Berita Daerah Terkini
Pelantikan Pengurus DPC PMKRI Balikpapan, Tebar Nilai Kebangsaan dan Kawal Proses Pemilu 2024
Seusai pelantikan pengurus baru, DPC PMKRI Balikpapan siap menebar nilai kebangsaan dan janji kawal proses Pemilu 2024.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Balikpapan St. Martin De Porres resmi dilantik.
Serah Terima Jabatan dan Pelantikan DPC PMKRI Balikpapan dilakukan secara langsung di Aula Gereja Regina Pacis Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, (05/02/2024)
Pelantikan pengurus DPC PMKRI Balikpapan St. Martin De Porres ini dirangkaiakan dengan Dies Natalis ke 4 tahun.
Presidium Pengembangan Organisasi Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2022-2024, Pius Yolan melantik Pascalis Hari Aprianto sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Balikpapan.
Serah terima jabatan ditanda dengan penyerahan jas dan Gordon oleh kekepengurusan DPC PMKRI Balikpapan periode 2022-2023 di bawah kepemimpinan Afrianus Roni Pangindahing kepada kepengurusan baru periode 2023-2024 di bawah kepemimpinan Pascalis Hari Aparianto.
Ada 13 pengurus baru DPC PMKRI Balikpapan yang dilantik, dengan jumlah anggota 56 orang tersebar di sejumlah perguruan tinggi di Kota Beriman.
Pascalis mengungkapkan bahwa DPC PMKRI Balikpapan masih berusia empat tahun sehingga mengharapkan kerja sama dan kerja keras agar organisasi ini semakin matang dan berdiri kokoh di pintu gergang Kalimantan Timur.
"Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar PMKRI hadir kian bermanfaat untuk Gereja dan masyarakat khususnya di Balikpapan. Saya juga berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja dengan perbaikan internal khususnya di bidang kaderisasi," ungkapnya.
Pascalis mengajak kepada seluruh jajaran pengurus DPC PMKRI Balikpapan yang baru saja dilantik untuk menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas yaitu jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Sebagaimana yang diamanatkan Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ucapnya.
DPC PMKRI Balikpapan menilai Pemilu yang seharusnya sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dan integrasi bangsa, belakangan dirusak dengan adanya adanya indikasi intervensi dari oknum lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta instrumen negara lainnya.
Oleh sebab itu, DPC PMKRI Balikpapan mengecam keterlibatan lembaga negara dan ASN yang tidak netral. ASN harus netral sebagaimana amanat dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014.
"Kami juga mengajak seluruh anak bangsa untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai dan gembira. Pemilu bukan momentum saling menghujat, bukan saling membenci. Hindari berita hoaks yang menimbulkan keresahan. Mari jaga persatuan dan menebarkan nilai-nilai kebangsaan," ungkap Pascalis.
Sementara itu, Presidium Pengembangan Organisasi Pengurus Pusat PMKRI, Pius Yolan mengatakan pihaknya terdaftar sebagai pemantau pemilu.
PMKRI sudah lama mendaftarkan di Bawaslu RI dan terverivikasi dengan Sertifikat Nomor: 27/PM.05/K1/10/2022.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.