Berita Bulungan Terkini

Tahun Baru Imlek Masyarakat Tionghoa Dilarang Menyapu, Allen Teddy: Membuang Rezeki

Tahun Baru Imlek di tahun 2024 ini merupakan tahun Naga atau shio Naga. Masyarakat Tionghoa pantang menyapu kalau saat Imlek.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Penasihat Persatuan Sosial Marga Tionghoa Seluruh Indonesia (PSMTSI), Allen Teddy, saat menunjukkan bentuk kue keranjang kepada awak 

"Kue keranjang ini, nanti dipakai untuk sembayang juga sebagai sesaji dan tidak boleh dimakan hingga menjelang perayaan Cap Go Meh (malam ke-15 setelah tahun baru imlek)," bebernya.

Allen menyampaikan, pada awalnya kue keranjang ini ditujukan sebagai hidangan untuk menyenangkan dewa tungku agar membawa laporan yang menyenangkan kepada raja surga.

"Kalau dalam keluarga kami kue keranjang ini harus ada saat perayaan Imlek," tutupnya.

Sementara itu, penetapan Tahun Baru Imlek 2024 ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), yang tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved