Kaltara Memilih

Ketua Bawaslu Kaltara Apresiasi Petugas PTPS, Rustam Akif: Telah Bekerja Maksimal

Bawaslu Kaltara beri apresiasi kepada PTPS yang telah bekerja maksimal selama satu bulan terakhir, terutama tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
PTPS melakukan tugasnya mengawasi jalannya penghitungan suara di TPS hingga larut malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara, Rustam Akif, memberi apresiasi kepada Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah bekerja maksimal selama satu bulan terakhir, terutama dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara.

“Berdasarkan pemantauan kami di lapangan, petugas PTPS telah bekerja maksimal dari tahapan sebelum hingga saat pemungutan dan perhitungan suara,” kata Rustam Akif, Jumat (16/02/2024).

Dia menjelaskan, masa tugas PTPS akan berakhir bersamaan selesainya rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi sedang berjalan, bisa jadi mereka akan dibutuhkan pada saat rekapitulasi, karena mereka memiliki laporan hasil pengaawasan,” paparnya.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Sebut Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kaltara Sangat Kecil

Rustam Akif, Ketua Bawaslu Kaltara
Rustam Akif, Ketua Bawaslu Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Informasi terkini yang Bawaslu Kaltara terima, ada enam Petugas PTPS yang sempat mengalami kelelahan. Namun kondisinya sudah membaik dan tidak sampai mengakibatkan kejadian yang fatal.

“Ada beberapa pengawas TPS kami karena faktor kelelahan harus dibawa ke rumah sakit, tapi jumlahnya tidak banyak, sekitar 6 petugas. Sebagian besar itu rawat jalan saja, hanya satu yang rawat inap karena penyakit bawaan,” ungkapnya.

Para Petugas PTPS sendiri sudah mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved