Malinau Memilih

Malinau Kota Kecamatan Terakhir Rampungkan Rekap, PPK Beber Sejumlah Faktor Keterlambatan

Malinau Kota menjadi kecamatan terakhir merampungkan rekapitulasi penghitungan berjenjang Pemilu 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pengiriman kembali kotak suara Pemilu 2024 dari kecamatan ke gudang logistik KPU Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (25/2/2024) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Malinau Kota menjadi kecamatan terakhir merampungkan rekapitulasi penghitungan berjenjang Pemilu 2024.

Jika dihitung berdasarkan durasi efektif penghitungan, butuh waktu sekira 6 hari baru rekapitulasi kecamatan rampung.

Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan KPU Malinau, Marselino menerangkan lama penyelenggaraan sangat berkaitan dengan kuantitas surat suara.

Malinau Kota merupakan kecamatan dengan komposisi pemilih dan TPS terbesar dari total 15 kecamatan di seluruh Malinau.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, KPU Malinau Tetapkan Jadwal Pleno Kabupaten, Ini Waktu dan Lokasi Pelaksanaan

"Bagi kami, wajar kalau Malinau Kota agak lama. Karena dari segi jumlah, Kita yang terbanyak. Total ada 71 TPS yang tersebar di 6 Desa," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Minggu (25/2/2024) sore.

Pria yang juga berpengalaman menjadi penyelenggara sejak Pemilu 2019 silam menilai lamanya waktu rekapitulasi juga berkait kerja-kwrja validasi dan unggah pembaruan data.

PPK dan PPS harus melakukan validasi melalui format data rekap kecamatan secara manual. Belum lagi, perangkat yang digunakan harus berspesifikasi mumpuni.

Saat proses rekapitulasi, penyelenggara awalnya menggunakan aplikasi sirekap, namun dipertengahan diubah menjadi format khusus PDF.

"Kami sebut PDF Berumus. Jadi inputnya melalui ini, yang juga menggunakan browser untuk dibuka. Dan ternyata, perlu perangkat spek tinggi untuk ini. Kenapa lama, karena kami harus teliti input data-data," katanya.

Marselino yang saat ini masuk dalam jajaran 10 besar Calon Komisioner KPU Malinau menyampaikan penyelenggara telah berupaya ekstra menjamin validitas data rekapitulasi.

Sebab, tak hanya menjalankan kerja-kerja rekapitulasi pada total 71 TPS, PPK dan PPS juga wajib mengoreksi data-data administratif yang diunggah KPPS.

Baca juga: Dishub Malinau Beber Andil Besar Transportasi Jaga Stabilitas Harga: Perlu Prioritas Bongkar Muat

Meski demikian, penyelenggaraan semalam 6 hari rekapitulasi berjalab lancar hingga akhir tahapan di kecamatan.

"Dari PPK, PPS dan teman-teman sudah berupaya maksimal. Proses di Malinau Kota, sejak awal berjalan cukup lancar," katanya.

KPU telah menjadwalkan tahapan Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada Selasa ,27 Februari 2024 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved