Berita Daerah Terkini

Detik-Detik 9 Petani Saloloang Ditangkap saat Makan, Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN

Detik-detik 9 petani anggota Kelompok Petani Saloloang, Penajam ditangkap polisi saat makan. Mereka dituduh ancam pekerja Proyek Bandara VVIP IKN.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
ILUSTRASI - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi bandara VVIP pada 20/1/2023 lalu. Rencana pembangunan bandara VVIP IKN ini masih menyisakan persoalan ganti rugi lahan bagi warga terdampak. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Inilah detik-detik 9 petani anggota Kelompok Petani Saloloang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap polisi saat makan.

Mereka dituduh mengancam pekerja dan manahan alat berat proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sembilan anggota Kelompok Tani Saloloang, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam ini ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu (24/2/2024) malam.  

Penangkapan terhadap 9 petani ini diduga terkait sengketa lahan antara Kelompok Tani Saloloang dan pelaksana proyek pembangunan bandara VVIP IKN.

Menurut siaran pers yang diterima TribunKaltim, Kelompok Tani Saloloang ketika itu sedang berkoordinasi untuk menyikapi aktivitas penggusuran lahan milik mereka.

Mereka mengaku secara sepihak lahannya digusur oleh pelaksana proyek pembangunan bandara VVIP IKN.

Pada Sabtu (24/2/2024) malam, saat mereka  sedang makan malam bersama, tiba-tiba polisi datang dan langsung menangkap 9 orang petani.

Baca juga: 9 Warga Saloloang Mendadak Ditangkap Polisi terkait Proyek Bandara VVIP IKN, Penjelasan Polda Kaltim

Penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan.

Masih menurut siaran pers tersebut, Kelompok Tani Saloloang meyebut mereka ditangkap dengan tuduhan menahan alat berat dan membawa senjata tajam.

Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka.
Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka. (Tribun Kaltim)

Para petani yang ditangkap yakni Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter,

Sufyanhadi, Muhammad Hamka,  Daut, dan Abdul Sahdan.

Sehari setelah penangkapan atau pada  Minggu (25/2/2024) malam, surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga oleh kepolisian setempat.

Penjelasan Humas Polda Kaltim

Ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co,  Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, 9 orang tersebut diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan bandara VVIP IKN.

Baca juga: Kabar Gembira Akhir Februari 2024 Ini, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved