Berita Kaltara Terkini

Libatkan Ahli Konstruksi, Polda Kaltara Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Bunyu

Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Bunyu, Bulungan, Kalimantan Utara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Istimewa
Wabup Bulungan bersama jajaran Pemkab Bulungan melakukan peninjauan RS Pratama Bunyu yang pembangunannya tidak tuntas. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Selain menurunkan tim secara langsung oleh Ditreskrimsus, serta mengumpulkan data-data dan informasi, Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, dalam penyelidikan, pihaknya juga mendatangkan ahli konstruksi untuk mengetahui kesesuaian spesifikasi teknis, dari hasil pekerjaan bernilai Rp 40 miliar tersebut.

“(RS Bunyu) masih proses penyelidikan, kita baru dapat ahli konstruksi dari universitas untuk mengetahui bagaimana konstruksi bangunan, apakah sesuai spektek atau tidak?" ungkap Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Dit Reskrimsus Polda Kaltara, lanjutnya, juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Lembaga pemerintah non kementerian tersebut, bertugas menilai nominal kerugian dalam pembangunan RS Pratama Bunyu.

Baca juga: Perayaan Hari Raya Nyepi Umat Hindu. Ketua PHDI Bulungan Beber 4 Pantangan tak Boleh Dilanggar!

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Kaltara untuk menilai berapa kerugian yang ditimbulkan dari proses (pembangunan) ini. Tapi kami terima hasil penghitungannya,” jelas Ronald.

Ditanya apakah akan ada tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, Ia menegaskan, penetapan tersangka sendiri masih terlalu dini untuk dibicarakan sekarang. Karena saat ini masih proses penyelidikan.

Namun demikian, Ronald menegaskan, Dit Reskrimus sedang mencari potensi perbuatan melawan hukum dari sejumlah pihak.

“Belum, masih jauh (penetapan tersangka). Tapi kita lagi mencari perbuatan melawan hukumnya,” kata dia.

Sebelumnya, lanjut Ronald, tim saksi ahli audit konstruksi Polda Kaltara sudah melakukan audit terhadap nilai-nilai dugaan kerugian dari kegiatan pembangunan RSUD Bunyu.

“Tim ahli audit konstruksi internal kita yang melakukan audit dan hasilnya sudah ada, tapi belum bisa kita publish karena harus berkoordinasi dengan pihak BPKP Kaltara,” ujarnya.

Dari hasil audit internal Polda Kaltara itu, nantinya akan menjadi acuan BPKP untuk melanjutkan hasil audit dan melakukan penyesuaian hasil nilai audit internal Polda Kaltara.

Ia menambahkan, bahwa dalam kasus ini pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan dan audit terhadap dugaan kerugian Negara.

“Tentu kita sangat berhati-hati dan transparan, namun semuanya ada prosedurnya dan kita harus hargai proses itu,” tandasnya.

Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RS Pratama Bunyu, bermula dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui belanja daerah pada RS Pratama Bunyu yang mangkrak pembangunannya pada 2023 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved