Kaltim Memilih
Isran-Hadi Maju Pilkada Kaltim Lewat Jalur Independen, Keluarga Jos Soetomo Serahkan KTP Dukungan
Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi maju Pilkada Kaltim lewat jalur independen, mulai kumpulkan KTP dukungan masyarakat
Sementara itu, Soerjo Soetomo, anak ke-10 dari HM Jos Soetomo mengaku diberi mandat sang ayah guna menyerahkan dukungan pada pasangan Isran-Hadi yang kembali maju pada kontestasi Pilgub Kaltim 2024.
Menurutnya, era kepemimpinan Isran-Hadi sudah terbukti di periode pertama dan pihaknya merasa perlu untuk kembali dilanjutkan.

"Paling tidak, petunjuk ayah kami, memberikan dukungan solidaritas kepada Isran-Hadi yang rekam jejaknya terbukti.
Kita berikan dukungan supaya bisa berlanjut. Saya pikir kita yang ada di Kaltim merasakan perkembangan saat keduanya memimpin," ucap Soerjo Soetomo.
Sebagai informasi, HM Jos Soetomo, dikenal sebagai pengusaha kayu yang cukup berpengaruh di Indonesia.
Ia pernah masuk jejeran 150 orang terkaya di Indonesia, dan berada di peringkat ke-39, berdasarkan data Globe Asia 2017.
Baca juga: Momen Haru Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi Pamitan Warga: Love You All Masyarakat Kaltim
Jos Soetomo asli Kaltim, dikenal lantaran menjadi mualaf dan aktif berdakwah, lahir di Kutai Kartanegara pada 4 April 1945 silam.
Salah seorang yang masuk dalam tim Isran-Hadi, Iswan mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi terkait dukungan yang harus dipenuhi untuk pasangan calon perseorangan ( independen ) di Pilkada Kaltim.
Pihaknya juga sudah memperbanyak salinan formulir dukungan (surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Model B.1-KWK Perseorangan).
Ada juga penggandaan formulir identitas pendukung (Model Pernyataan Identitas Pendukung KWK).
"Semua sudah kami perbanyak untuk dibagikan kepada pendukung tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim," ujarnya.
Minimal 236.185 Dukungan
Dalam aturan, UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, angka minimal pencalonan independen dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Untuk daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.
Di daerah dengan jumlah DPT 2-6 juta seperti Kaltim, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.