Berita Nunukan Terkini
Hari Ini Batas Waktu OPD Ajukan Pencairan THR ASN Pemkab Nunukan, Enos Ramba: 26 Maret Sudah Proses
Mulai 26 Maret 2024, sudah dilakukan masing-masing OPD untuk pengajuan THR para ASN dan hari ini, Jumat 5 April 2024 batas waktu pengajuannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memberikan batas terakhir pengajuan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN (aparatur sipil negara) dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) hingga hari ini, Jumat (05/04/2024).
Sekretaris Keuangan Daerah Nunukan, Enos Ramba mengaku 58 OPD di lingkungan Pemkab Nunukan telah mengajukan pencairan THR ASN.
"Mulai 26 Maret kami sudah proses pengajuan THR. Masing-masing OPD sudah ajukan ke keuangan untuk proses pencairan. Batas terakhir proses di keuangan itu pukul 11.00 Wita tadi jam kerja," kata Enos Ramba kepada TribunKaltara.com, pukul 13.35 Wita.
Kendati begitu, Enos Ramba menyampaikan, pengajuan THR dari OPD tetap akan diproses meski melewati pukul 11.00 Wita, apabila masih ada surat perintah membayar (SPM) yang belum selesai dicetak.
Baca juga: THR ASN Pemkot Tarakan Cair Paling Cepat 1 April 2024, Bustan: Kita Naikkan 75 Persen
"SPM itu diajukan oleh pengguna anggaran. Jadi kalau belum selesai dicetak pegawai di keuangan akan lembur karena harus diselesaikan hari ini. SPM itu jadi dasar untuk cetak SP2D (surat perintah pencairan dana)," ucapnya.
Untuk THR ASN atau gaji ke-14 kata Enos Ramba, mengacu pada penghasilan satu bulan terakhir yakni Maret 2024 ditambah satu bulan TPP (tambahan penghasilan pegawai).
Hal itu sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas (Gaji ke-13) Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
"Dipastikan sebelum lebaran sudah cair THR pegawai. Kalau sudah di bank, biar hari libur tetap diproses mutasi dari RKUD (rekening kas umum daerah) ke rekening pegawai. Informasi terakhir memang ada gangguan sistem, jadi antre pencairan itu," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
| Tak Ada Celah di Balik Jeruji, Lapas Nunukan Gempur Barang Terlarang Lakukan Operasi Hingga Dinihari |
|
|---|
| Bappeda Nunukan Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Terpencil, Fokus Konektivitas dan Layanan Dasar |
|
|---|
| Isu Ketimpangan Pembangunan Antar Kecamatan Mencuat, Bappeda Nunukan: Pemerataan Belum Signifikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.