Berita Nasional Terkini
ALASAN Kader PPP Ini Pede Menang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Nama Mardiono Disorot Keras!
Kader senior PPP percaya diri atau pede partainya menang gugatan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, nama Mardiono disorot keras.
Lantas apa kata kader senior PPP Ahmad Yani yang pede partainya menang gugatan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi?
"PPP mempunyai bukti ril yang menunjukkan bahwa memang ada lebih 200 ribu suara kami yang hilang di Pemilu," kata Ahmad Yani, salah satu kader senior PPP Jakarta kepada media, Jumat (12/4/2024).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil Pileg 2024, dia mengusulkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP untuk bertanggungjawab.
Dia menyoroti kepemimpinan Mardiono yang membuat perolehan suara PPP turun.
"Tidak memiliki mitigasi plan di Pemilu," ujarnya
Sementara itu, Mantan Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta, Ichwan Zayadi dan Hasan Husaeri Lubis, mantan anggota DPR RI mengusulkan Mardiono mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Secara kepemimpinan memang harus tanggung jawab dan wajib mundur segera," kata Ichwan.
"Dalam semua proses Pemilu, langkah Mardiono salah, termasuk dalam memilih koalisi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Banyak kader yang bisa menggantikan Mardiono," ujar Hasan Husaeri Lubis.

Baca juga: Nyaleg di Dapil Bulungan 1, Cerita Ramli Caleg PPP Sempat Dicibir karena Program Sunatan Gratis
Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat PPP hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.777 atau 3,87 persen.
Jumlah ini tidak cukup bagi PPP untuk melenggang ke Senayan.
Ini adalah kali pertama kali PPP tidak lolos ke Senayan sejak berdiri pada 1973. Salah satu partai tertua di Indonesia ini kalah bersaing dengan partai lain.
Sebagai catatan, pemilu 2024 diikuti oleh 24 partai politik termasuk parpol lokal.
Berdasarkan perhitungan KPU, hanya delapan partai politik (parpol) yang berhasil mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau melenggang ke Senayan.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PHPU
gugatan
sengketa
Partai Persatuan Pembangunan
PPP
berita nasional terkini
Mardiono
ambang batas parlemen
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Senayan
Cawapres
Capres
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
TribunKaltara.com
Pemilu
Pileg
Mahkamah Konstitusi
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima? |
![]() |
---|
Profil Brigjen Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri Temukan 5 Merek Beras Oplosan, Akpol 1992 |
![]() |
---|
2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
![]() |
---|
3 Dandim Baru di Kaltim Usai Mutasi TNI 2025, Eks Pemburu KKB Papua Kini Tugas di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.