Berita Tarakan Terkini

1.011 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas, Layanan Prima saat Lebaran

Sebanyak 1.011 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi, 6 orang langsung bebas, layanan prima dibuka selama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
DOK/Humas Lapas Tarakan
Keluarga warga binaan membesuk ke Lapas Kelas IIA Tarakan di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. DOK/ HUMAS LAPAS 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 1.011 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi, 6 orang langsung bebas, layanan prima dibuka selama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dari 1.011 warga binaan yang menerima remisi, enam orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno kepada TribunKaltara.com,  Minggu (14/4/2024) untuk warga binaan laki-laki 957 orang dan perempuan sebanyak 54 orang.

Menurut Sutarno, adapun kategori remisi ada RK1 dan RK-2 dimana untuk RK-1 atau pengurangan masa pidana sebanyak 1.003 orang dan RK2 atau pemberian remisi bebas 8 orang.

Namun hanya enam orang kata Sutarno langsung bebas.

Sementara dua orang lainnya, telah mendapatkan cuti bersyarat (CB) saat pengusulan dan 1 orang napi lainnya  masih harus menjalani denda/subsider.

“Jumlah ini sesuai dengan jumlah RK yang telah kami usulkan sebelumnya ke pusat," beber Sutarno.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri: 3 Orang Bebas Murni

Ia melanjutkan bahwa pemberian remisi, menindaklanjuti surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur No: W.18-UM.01.01-2780 perihal Undangan Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H,

Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Kaltim lainnya mengikuti kegiatan yang dimaksud melalui zoom meeting terpusat di Lapas Kelas IIA Samarinda, Rabu (10/04).

Kepala Lapas Tarakan Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural terkait menyampaikan data RK Idul Fitri yang diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Di momen Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, secara simbolis kami menyerahkan dokumen RK kepada 2 orang perwakilan narapidana.

Alhamdulillah RK Idul Fitri diberikan kepada 1.011 orang narapidana,” terangnya.

Keluarga warga binaan membesuk ke Lapas Kelas IIA Tarakan di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. DOK/ HUMAS LAPAS
Keluarga warga binaan membesuk ke Lapas Kelas IIA Tarakan di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. DOK/ HUMAS LAPAS (DOK/Humas Lapas Tarakan)

Dari data yang dihimpun RK Idul Fitri diberikan kepada 1.011 Napi.

Sementara, jumlah WBP saat ini sebanyak 1.277 orang beragama Islam dengan rincian 778 orang tindak pidana narkotika, 233 orang dengan tindak pidana umum dan sisanya 266 orang lainnya belum memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Kami semua berharap bahwa pemberian RK ini dapat menjadi suatu hadiah dan berkah bagi seluruh Napi pada Hari Kemenangan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved