Berita Tarakan Terkini
Pendapatan Parkir Rp 6, 5 Juta Perhari dari 50 Jukir, Disetor ke Perumda Tarakan Aneka Usaha
Hanya 50 jukir yang aktif di Tarakan, padahal berdasarkan data Perumda Tarakan Aneka Usaha ada 100 orang dan kini jukir sudah diddata kembali
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Saat ini jumlah juru parkir ((jukir) di Tarakan, Kalimantan Utara yang aktif ada 50 orang. Padahal berdasarkan data Perumda Tarakan Aneka Usaha ada 100 jukir.
Dengan hanya 50 orang jukir yang aktif, berarti berpengaruh dengan Pendapatan yang diperoleh dari jukir tersebut.
Sumadi, Koordinator Parkir yang ditunjuk Perumda Tarakan Aneka Usaha mengatakan, Pendapatan yang disetorkan jukir berbeda-beda di sesuikan dengan titik lokasi parkir.
“Sesuai titiknya. Karena ada juga titiknya potensial ada juga banyak ada sedikit. Sehari itu hari biasa Pendapatan Rp6,5 juta. Itu semua yang ada sekarang akumulasinya,” ucap Sumadi.
Baca juga: Tata Ulang Jumlah Jukir dan Potensi Titik Parkir, Perumda Tarakan Aneka Usaha Lakukan Pendataan
Sumadi mengatakan, untuk saat ini struktur kepengurusan Perumda Tarakan Anek Usaha telah berganti. Sehingga pendataan jukir telah dilakukan kembali Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Dengan adanya pendataan resmi jukir yang dilakukan Perumda Tarakan Aneka Usaha diharapkan pendapatan akan meningkat lagi. Sebab dalam hitungan apabila 50 juru parkir yang aktif, dimungkinkan pendapatan yang diperleh dari juru parkir lebih dari Rp 6,5 juta perhari.
Sumadi berharap setoran jukir dapat lebih dari Rp 6,5 juta perhati. Untuk itu tiap juru parkir telah diamanahkan agar berlaku jujur, menjaga lokasi yang sudah menjadi tugas kerja diamanahkan.
Jika ada jukir melanggar, bisa berurusan dengan Satpol PP Kota Tarakan.Penegak perda yang memiliki kewenangan menindak.
“Jika ada pelanggaran akan dilaporkan. Petugas akan turun ke lapangan. Cara bedakan bahwa jukir kami dari perumda, adalah atributnya mereka pakai khusus Perumda,” tegas Sumadi.
Baca juga: Perumda Tarakan Akui Meminta Jukir Liar Ditertibkan, Sebut Baru 97 Petugas Parkir Resmi Terdata
Sumadi tak menampik apabilla ada jukir yang melakukan pungli, Untuk menghindari hal seperti ini akan harus dilakukan pembenahan terlebih dahulu di lingkungna internal.
“Karena mereka punya keluarga, setidaknya apapun dikerjakan, jangan keterlaluan. Kalau target sehari tetap ada, penuhi kewajibannya,” jelasnya.
Untuk inovasi meminimalisir pelanggaran, saat ini lanjutnya masih berproses. Dulu saat masih dikelola dengan nomenklatur bernama Perusda dan bukan perumda, jukir tercatat 105 orang. Dan didukung juga instansi dan ada pemberian rompi.
“Setelah berpindah ke perumda kita mau benahi ulang. Kita mau tertibkan ada kami siapkan pegawai untuk mengontrol, memantau. Nanti dicek kalau jukir itu apakah dia langsung kasih karcis atau menunggu diminta,” bebernya.
Ia menambahkan lagi kepada masyarakat juga harus mampu membedakan karcis yang dimiliki atau dicetak Perumda Tarakan Aneka Usaha. Di antaranya dia berporporasi, dan ada logo.
“Karcis sah yang terlah diporporasi. Tanpa porporasi tidak usah bayar. Itu karcis tidak resmi apalagi mengatasnamakan perumda. Kemudian juga, seharusnya petugas bekerja mengatur, menjaga apa yang dititipkan. Kehilangan helm tanggung jawab jukir. Meski demikian setidaknya perusahaan ikut andil mengganti rugi ketika jukir tidak ada uang,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.