Berita Nunukan Terkini

Satu Unit Rumah Warga Sembakung Masuk Program Rehab TMMD ke-120, Berikut Alasan Dandim 0911/Nunukan

Rehab atau bedah satu unit rumah warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan masuk dalam program TNI Manunggal Membangun Desa ke-120.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Hendi Kodim 0911/Nunukan)
Rehab satu unit rumah warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan dalam program TMMD ke-120, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Rehab atau bedah satu unit rumah warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan masuk dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120.

Program rehab rumah tersebut menjadi satu diantara enam sasaran tambahan dalam program TMMD ke-120.

Satu unit rumah warga Desa Atap yang direhab tersebut adalah milik Abdul Hamid (66).

Abdul Hamid yang memasuki usia senja hanya tinggal sebatang kara di dalam rumah berbahan kayu yang kondisinya cukup memprihatinkan.

Baca juga: Ngaku Perlu Uang, Pria di Nunukan Nekat Curi 3 Buah Aki dan Lampu LED Eksavator Demi Kebutuhan Hidup

Rumah kayu beratapkan seng yang sudah bocor membuat bagian dalam rumah Abdul Hamid tergenang air saat hujan turun.

Tak hanya itu, bagian dapur rumah Abdul Hamid juga tak memiliki atap.

Sementara itu, kamar mandi miliknya terletak di luar rumah dengan dinding kayu dan atap seng yang juga bocor.

Kamar mandi yang tak memiliki daun pintu, sehingga Abdul Hamid menggunakan kain sarung sebagai penutup.

"Bapak Abdul Hamid sehari-harinya ke kebun. Istri dan anaknya sudah tidak tinggal bersama dia. Jadi hanya sebatang kara di rumah itu," kata Dandim 0911/Nunukan Lekol Inf Albert Frantesca Hutagalung kepada TribunKaltara.com, Minggu (12/05/2024), pukul 13.00 Wita.

Albert mengatakan, ada sejumlah rumah warga Desa Atap yang sebenarnya ingin direhab, namun anggaran TMMD ke-120 yang terbatas.

Bahkan, untuk melakukan rebah rumah Abdul Hamid mengunakan sisa lebih anggaran dari kegiatan yang menjadi sasaran utama program TMMD ke-120.

Baca juga: Pria di Nunukan Tega Lecehkan Adik Ipar Sejak Usia 13 Tahun Hingga Dipolisikan Istri: Korban Diancam

"Rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni sebenarnya banyak, tapi anggaran terbatas. Sehingga hanya satu rumah saja. Itupun kami survei dulu rumah mana yang harus segera direhab," ucapnya.

Lanjut Albert,"Jadi sasaran utama itu pembukaan badan jalan sepanjang 1.500×6 meter. Lalu pembuatan gorong-gorong empat unit," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved