Opini
Rupiah Menguat, Lepas Dollarmu Sekarang!
Masyarakat sebut “nilai kurs”. Konsekuensi logis dari nilai kurs itu, hubungan antara satu mata uang dengan mata uang yang lain bersifat dua arah.
Jika pihak berwenang menetapkan nilai tukar mata uangnya tinggi dibanding nilai pasar maka disebut sebagai “revaluasi”.
Syarat dari kebijakan itu adalah, cadangan devisa yang dimilki negara itu sangat besar, karena selisih harga pasar mata uang dengan tingkat nilai tukar yang ditetapkan harus disubsidi oleh pihak berwenang.
Sementara Kebijakan menurunkan nilai tukar mata uang pernah dilakukan Indonesia.
Baca juga: Sempadan Malaysia-RI Dibuka, Tukang Dolar di Nunukan Sebut Tak Ada Kenaikan Permintaan Ringgit
Kebijakan itu diterapkan pada era Presiden Suharto.
Kebijakan menurunkan nilai mata uang itu disebut men-devaluasi mata uang terhadap uang negara tertentu.
Pada saat itu, kebijakan devaluasi diarahkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Kejadian naik turunnya Rupiah pasca reformasi lebih banyak dipengaruhi oleh mekanisme pasar.
Hanya dalam kondisi tertentu jika dianggap mengkawatirkan sesuai amanah undang-undang Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi.
Dalam konteks intervensi maka, berbagai upaya dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga Rupiah terus berada pada nilai tukar yang stabil.
Nilai yang dianggap wajar selama ini adalah 1 $ US sama dengan Rp 15.000,-.
Upaya untuk menjaga nilai tukar rupiah jangka panjang adalah menjaga permintaan dan penawaran rupiah. Namun variabel yang signifikan adalah permintaan terhadap rupiah.
Upaya untuk mendorong permintaan terhadap rupiah terus dilakukan.
Untuk itu hendaknya dilakukan kebijakan jangka pendek juga jangka panjang.
Upaya jangka pendek misalnya mendorong masuknya modal asing dan menurunkan arus modal keluar. Kemudian jangka panjang adalah meningkatkan jumlah ekspor.
Peningkatan ekspor diawali oleh peningkatan rupiah. Tingginya ekspor diawali permintaan terhadap rupiah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.