Rabu, 22 April 2026

Opini

Rupiah Menguat, Lepas Dollarmu Sekarang!

Masyarakat sebut “nilai kurs”. Konsekuensi logis dari nilai kurs itu, hubungan antara satu mata uang dengan mata uang yang lain bersifat dua arah.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Ilustrasi - Jika kita menggunakan Dolar Amerika Serikat dengan rupiah (Rp) maka, pada saat nilai tukar dolar menguat maka rupiah melemah.  

Namun belakangan ini kita dihadapkan pada fenomena nilai tukar rupiah yang menurun.

Penurunan rupiah nilainya cukup berarti. Bahkan 1 Dolar Amerika Serikat di atas Rp 16.000.

Baca juga: Bank Indonesia Minta Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia Cinta Bangga Paham Rupiah

Itu artinya rupiah mengalami tekanan terhadap Dolar Amerika Serikat. Jika ditilik lebih jauh melemahnya rupiah hingga Rp 16.000-an juga terjadi sekitar  April 2020.

Pada  periode itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar capai Rp 16.390-an.

Kemudian pertengahan April 2024 hingga medio  Mei rupiah juga mengalami depresiasi.

Nilainya juga hingga diatas Rp 16.100,-. Bank Indonesia menjelaskan bahwa, turunnya nilai tukar Rupiah lebih dipicu oleh faktor eksternal.

Faktor utamanya adalah, kuatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS).

Kondisi itu mendorong spekulasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih kecil dan lebih lama dari prakiraan (high for longer).

Selain faktor itu juga dipicu oleh besarnya kebutuhan utang AS. Maka, yield US treasury atau imbal hasil obligasi AS turut meningkat. Dampaknya adalah nilai tukar dolar AS secara global semakin tinggi.

Semakin menguatnya dolar AS juga didorong oleh melemahnya sejumlah mata uang dunia seperti Yen Jepang dan Yuan China.

Sebagai bagian dari pelaku ekonomi global maka, Indonesia juga mengalami tekanan.

Upaya untuk imbangi arus kapital global yang mengarah ke AS, Bank Indonesia menaikan  BI Rate. 

Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tangal 23-24 April, suku bunga acuan sebelumnya 6 persen dinaikkan menjadi  6,25 persen.  Naik sebesar 25 basis point.

Bunga acuan ini termasuk tinggi, karena, 2 tahun lalu bunga acuan hanya 3 persen.

Kenaikan ini harus dipahami bahwa, kebijakan bunga tinggi  ditetapkan untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas. Terutama stabilitas nilai tukar, dan ujungnya stabilitas harga dan inflasi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved