Berita Nunukan Terkini

Disdamkar Nunukan Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di 2 Titik Pulau Sebatik

Sepanjang Mei 2024 Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan lakukan pemadaman api akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua titik Pulau Sebatik.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Aristra Disdamkar Nunukan)
Sepanjang Mei 2024 Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Nunukan lakukan pemadaman api akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua titik Pulau Sebatik, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sepanjang Mei 2024 Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Nunukan memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di dua titik Pulau Sebatik.

Pada Kamis (23/05/2024), unit Disdamkar Pulau Sebatik melakukan pemadaman api akibat Karhutla di Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat.

Kepala Disdamkar Nunukan, Rachmaji Sukirno mengatakan personel Disdamkar membutuhkan waktu 30 menit untuk menjinakkan api akibat Karhutla di Sebatik Barat.

"Setelah kami menerima informasi Karhutla di kawasan simpang tiga Desa Binalawan, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api," kata Rachmaji Sukirno kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/05/2024), sore.

Baca juga: Isu Dukungan Parpol Semakin Mengerucut, Head to Head di Pilkada Nunukan Kaltara 2024 Menguat

Lanjut Rachmaji,"Proses pemadaman api berlangsung setengah jam," tambahnya.

Dia menyebut luas lahan yang terbakar di Desa Binalawan tersebut mencapai satu hektare.

Hal itu berdasarkan keterangan yang dihimpun di sekitar lokasi kejadian Karhutla.

"Dugaan sementara terjadinya Karhutla berasal dari pembakaran tumpukan daun dan ranting kayu yang tidak terkendali," ucapnya.

Sebelumnya, Karhutla juga terjadi di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur pada Sabtu (18/05/2024) sekira pukul 17.25 Wita.

Diketahui lahan yang terbakar milik Taming yang berlokasi di Jalan Haji Bakri, RT 04, Desa Sei Nyamuk.

Baca juga: Setahun Jadi Buronan Polisi atas Kasus Curanmor, Petani Rumput Laut di Nunukan Kaltara Ini Dibekuk

Rachmaji menuturkan, personel Disdamkar membutuhkan waktu 20 menit untuk menjinakkan api.

"Kejadian Karhutla di Desa Sei Nyamuk itu berasal dari pembakaran sampah kemudian meluas. Kami imbau masyarakat agar tidak membakar sampah tanpa dijaga," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved