Berita Bulungan Terkini
Mengenal Prosesi Pekiban, Perkawinan Adat Bagi Kaum Bangsawan Dayak Kenyah: Libatkan Semua Kampung
Ingkong Ala menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya prosesi adat Pekiban atau perkawinan adat Dayak Kenyah di perkawinan keponakannya.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Seperti diketahui, prosesi adat pekiban digelar di Gedung Pesparawi Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (24/05/2024).
Tampak kedua pihak keluarga pasangan pengantin, yakni dari pihak pria (Ega) ada ayahanda, Irjen Pol Daniel Adityajaya yang kini sebagai Kapolda Kaltara. Kemudian dari pihak putri, ads Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala masing-masing bersama keluarganya.
Hadir sejumlah pejabat di Kaltara. Termasuk Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang yang juga mengikuti prosesi pernikahan adat ini dari awal hingga akhir.
Dengan mayoritas mengenakan pakaian adat dayak kenyah, ratusan warga turut memadati Gedung Pesparawi untuk menyaksikan langsung prosesi adat ini.
Prosesi Pekiban diawali dengan penjemputan mempelai perempuan oleh mempelai laki-laki bersama rombongan.
Setelah penjemputan, kedua mempelai beserta rombongan menuju gedung Pesparawi, melalui rute dari Jl Sengkawi, Jl Katamso, Jl Pahlawan dan Jl Kolonel Soetadji.
Setibanya di Gedung Pesparawi, upacara diawali dengan serah terima “SUA FA” atau sebilah parang sebagai wujud keseriusan calon mempelai laki-laki.
Prosesi pekiban yang dipimpin oleh tua-tua kampung dengan peran khusus yang disebut “Pengulo” adat pekiban.
Turut mengiringi juga arak-arakan hudoq. Yaitu sekelompok orang mengenakan topeng dan properti lainnya menyerupai karakter yang menakutkan.
Dalam pelaksanaan upacara adat pernikahan Pekiban, juga disediakan property Tempayan sebagai lambang kesatuan hati, Batu Jala/Batu Ampit tidak terpisahkan, tikar atau Pat bermakna mengutamakan musyawarah untuk duduk bersama menyelesaikan masalah yang terjadi.
Baca juga: Detik-detik Peringatan Tri Suci Waisak di Tanjung Selor Bulungan, Umat Buddha Siapkan Lilin dan Air
Kemudian ada Sua Fa atau sebilah parang mengambarkan untuk membersihkan jalan kedua mempelai antar keluarga mempelai, untuk memotong penghambat yang akan merusak hubungan kekeluargaan keluarga besar mempelai laki-laki dan perempuan.
Memulai pekiban kedua mempelai dipersilakan oleh pemimpin upacara adat untuk duduk pada gong kecil/tawek dan bersama-sama memegang parang dan sambil menginjak parang berikutnya sebagai komitmen dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah.
Ingkong mengatakan, dari prosesi ini diyakini juga sebagai sarana untuk melihat masa depan kedua mempelai, baik atau banyak rintangan yang akan dihadapi.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Johan Nathaniel Ega
Eva Waniza
prosesi Pekiban
Kristen
Jawa Tengah
perkawinan adat
Ibau Ala
Ingkong Ala
perkawinan
Bulungan
Dayak Kenyah
bangsawan
kampung
Bangun Jalan Sepanjang 30 Kilometer, Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 52 Miliar di Tahun Ini |
![]() |
---|
Hingga Triwulan Kedua, Realisasi APBD Kabupaten Bulungan Tahun 2025 Baru Capai 25,89 Persen |
![]() |
---|
Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Disampaikan ke DPRD Bulungan Kaltara, Ada 5 Prioritas Pembangunan |
![]() |
---|
2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025, Berikut Peningkatan Anggaran ke Sejumlah Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.