Berita Kaltara Terkini
Penerimaan Retribusi Tenaga Kerja Asing di Kaltara Masih Minim, Belum Capai 10 Persen dari Target
Sampai saat ini retribusi IMTA di Kaltara belum optimal. IMTA ini dikelola Disnakertrans Kaltara. Ini disampaikan Bapenda Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR– Realisasi penerimaan retribusi dari Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum optimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo menyebutkan, hingga triwulan pertama 2024, realisasi Pendapatan dari IMTA masih di bawah 10 persen dari target.
Tomy Labo mengungkapkan, IMTA termasuk jenis retribusi yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.
Dari data yang masuk, sebutnya, retribusi dari IMTA ditarget sekitar Rp 800 juta pada tahun 2024.
Baca juga: Ada Potensi Tenaga Kerja Asing di PSN, Bapenda Kaltara Godok Regulasi Tarik Pajak dan Retribusi
“Targetnya di angka Rp 800 juta, tapi kontribusi di triwulan pertama masih di bawah 10 persen, artinya belum optimal, belum sesuai dengan target,” kata Tomy Labo kepada wartawan pertengahan pekan ini.
Sebelumnya, kata dia, Bapenda Kaltara sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) saat penyusunan peraturan gubernur mengenai layanan yang dikenakan retribusi daerah. Di mana salah satunya, adalah retribusi izin menggunalan tenaga kerja asing.
Tomy mengatakan, Bapenda Kaltara senantiasa melakukan fungsi koordinasi agar setiap target di OPD pengampu terealisasi optimal.
“Kami sudah melakukan FGD pada saat penyusunan pergub. Kami juga sudah melihat target dari semua potensi di bidang OPD, itu tentunya menjadi target Bapenda secara keseluruhan yang melaksanakan fungsi koordinator di bidang pendapatan. Kami akan terus memberi stressing (penekanan) agar realisasinya optimal,” papar Tomy Labo.
Potensi retribusi daerah, lanjutnya, menjadi sektor PAD yang diupayakan bisa mengalami peningkatan kontribusi. Persentase yang ada sekarang masih tergolong sangat kecil.

“Sampai saat ini kontribusi dari retribusi daerah masih sekitar 17 persen, sangat kecil, tapi ada potensi untuk kita naikkan,” ujarnya.
Retribusi daerah terdiri dari tiga komponen. Yakni retribusi jasa umum, retribusi perizinan tertentu dan retribusi pelayanan. Total ada 18 OPD Pemprov Kaltara yang bertugas sebagai pengampu komponen retribusi daerah tersebut.
“Kami harap dinas ini dengan UPT-nya harus berkontribusi, karena dari 32 pelayanan, ada 18 pelayanan yang diampu oleh OPD,” tandasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
IMTA
Kalimantan Utara
Tomy Labo
Pendapatan
retribusi
Bapenda Kaltara
Tenaga Kerja Asing
TribunKaltara.com
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove Kaltara jadi Rujukan Internasional, Sri Lanka Siap Terapkan di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Kantor Gubernur Kaltara jadi Sasaran Unjuk Rasa Puluhan Buruh, Diwarnai Aksi Bakar Ban |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Luncurkan Aplikasi Khusus Ormas, Gubernur Janjikan Dana untuk Organisasi yang Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.