Berita Kaltara Terkini

Penerimaan Retribusi Tenaga Kerja Asing di Kaltara Masih Minim, Belum Capai 10 Persen dari Target

Sampai saat ini retribusi IMTA di Kaltara belum optimal. IMTA ini dikelola Disnakertrans Kaltara. Ini disampaikan Bapenda Kaltara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Ilustrasi. Kegiatan industri di Bulungan, Kaltara yang menggunakan tenaga kerja asing. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR– Realisasi penerimaan retribusi dari Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum optimal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo menyebutkan, hingga triwulan pertama 2024, realisasi Pendapatan dari IMTA masih di bawah 10 persen dari target.

Tomy Labo mengungkapkan, IMTA termasuk jenis retribusi yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.

Dari data yang masuk, sebutnya, retribusi dari IMTA ditarget sekitar Rp 800 juta pada tahun 2024.

Baca juga: Ada Potensi Tenaga Kerja Asing di PSN, Bapenda Kaltara Godok Regulasi Tarik Pajak dan Retribusi

“Targetnya di angka Rp 800 juta, tapi kontribusi di triwulan pertama masih di bawah 10 persen, artinya belum optimal, belum sesuai dengan target,” kata Tomy Labo kepada wartawan pertengahan pekan ini.

Sebelumnya, kata dia, Bapenda Kaltara sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) saat penyusunan peraturan gubernur mengenai layanan yang dikenakan retribusi daerah. Di mana salah satunya, adalah retribusi izin menggunalan tenaga kerja asing.

Tomy mengatakan, Bapenda Kaltara senantiasa melakukan fungsi koordinasi agar setiap target di OPD pengampu terealisasi optimal.

“Kami sudah melakukan FGD pada saat penyusunan pergub. Kami juga sudah melihat target dari semua potensi di bidang OPD,  itu tentunya menjadi target Bapenda secara keseluruhan yang melaksanakan fungsi koordinator di bidang pendapatan. Kami akan terus memberi stressing (penekanan) agar realisasinya optimal,” papar Tomy Labo.

Potensi retribusi daerah, lanjutnya, menjadi sektor PAD yang diupayakan bisa mengalami peningkatan kontribusi. Persentase yang ada sekarang masih tergolong sangat kecil.

Tomy Labo, Kepala Bapenda Kaltara 25052024
Tomy Labo, Kepala Bapenda Kaltara.

“Sampai saat ini kontribusi dari retribusi daerah masih sekitar 17 persen, sangat kecil, tapi ada potensi untuk kita naikkan,” ujarnya.

Retribusi daerah terdiri dari tiga komponen. Yakni retribusi jasa umum, retribusi perizinan tertentu dan retribusi pelayanan. Total ada 18 OPD Pemprov Kaltara yang bertugas sebagai pengampu komponen retribusi daerah tersebut.

“Kami harap  dinas ini dengan UPT-nya harus berkontribusi, karena dari 32 pelayanan, ada 18 pelayanan yang diampu oleh OPD,” tandasnya. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved