Berita Nunukan Terkini
Polisi Tetapkan Oknum PNS Disdukcapil Nunukan Tersangka, Kasus Pelecehan Seksual Gadis Pemohon KTP
Setelah dapat keterangan dari 8 saksi dan miliki dua alat bukti, akhirnya Polres Nunukan tetapkan Oknum PNS Disdukcapil tersangka pelecehan Seksual.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Reskrim Polres Nunukan telah menetapkan Oknum PNS (pegawai negeri sipil) Disdukcapil Nunukan, Kaltara menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Oknum PNS Disdukcapil Nunukan inisial AH itu ditetapkan jadi tersangka pelecehan seksual terhadap seorang gadis pemohon KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) inisial SF (21).
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan penetapan tersangka kasus pelecehan seksual itu setelah dilakukan gelar perkara.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan telah mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan AH jadi tersangka pada Kamis (23/05/2024)," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, pukul 13.35 Wita.
Baca juga: Polres Nunukan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum PNS Disdukcapil
Lusgi Simanungkalit mengaku, penyidik Sat Reskrim Polres Nunukan telah memeriksa sebanyak delapan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Delapan saksi yang dimaksud terdiri dari para ASN Disdukcapil Nunukan, keluarga korban, tersangka, korban, serta orang yang mengantar korban ke Disdukcapil Nunukan untuk membuat KTP.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan ahli psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan.
"Keterangan ahli psikolog dan hasil asessment menjadi dasar penetapan tersangka AH," ucapnya.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Nunukan belum melakukan penahanan terhadap oknum Disdukcapil tersebut.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum PNS Disdukcapil, DSP3A Nunukan Komitmen Dampingi Korban
"Kami belum lakukan BAP (berita acara pemeriksaan) yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah kami BAP, baru terbitkan surat penahanan," ungkap Lusgi.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Sat Reskrim Polres Nunukan
Oknum PNS
Disdukcapil Nunukan
Kaltara
tersangka
pelecehan seksual
gadis
KTP
Lusgi Simanungkalit
saksi
TribunKaltara.com
Daeng Gassing Luka Parah Akibat Jalan Berlubang, DPRD Nunukan Desak Pemprov Kaltara Segera Perbaiki |
![]() |
---|
140 Mahasiswa Baru Ikuti Orientasi UT di Mansalong, Wabup Nunukan Dorong Dana Desa untuk Beasiswa |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, Ini Daftar Juara Lomba Gerak Jalan Indah di Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Sepanjang Januari-Juli 2025, Disdamkar Nunukan Kaltara Evakuasi 125 Ular dari Permukiman Warga |
![]() |
---|
Ular Piton 3,5 Meter Masuk Plafon Rumah Warga Nunukan Kaltara, Petugas Damkar Langsung Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.