Berita Tarakan Terkini

Hewan Kurban Sapi dan Kambing yang Masuk di Tarakan Aman dari PMK, Diawai Balai Karantina Kaltara 

Hewan ternak seperti sapi dan kambing yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara telah di karantina dan dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pemasukan sapi di Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hasil pemeriksaan sampel pengujian darah dan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah sapi yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara dinyatakan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dikatakan Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltara, drh Budi Setiawan jelang Hari Raya Idul Adha mulai Mei 2024 ada 17 kali pemasukan hewan kurban ke Tarakan dengan jumlah 1.431 ekor sapi, dan 290 ekor kambing.

Jumlah hewan kurban tahun ini yang masuk ke Tarakan lebih banyak dibandingkan tahun 2023 lalu Didatangkan  dari Toli-Toli, Palu, Gorontalo, dan Pare-Pare dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi. Untuk hewan kurban yang datang ini pun terlebih dahulu di karantina dan diperiksa kesehatannya.

"Di sana sudah dilakukan tindakan karantina selama 14 hari dan pemeriksaan laboratorium. Kami juga melakukan pemeriksaan di alat angkut ketika hewan dinyatakan sehat, akan kami terbitkan surat pelepasan karantina,” beber Budi Setiawan.

Baca juga: Petugas Balai Karantina Kaltara Ambil Sampel Darah Sapi Jelang Idul Adha, Antisipasi PMK dan Virus

Budi Setiawan menjelaskan bahwa selama pengawasan hingga saat ini, belum ditemukan positif penyakit hewan dari daerah asal. Apalagi sebelum dikirim sudah ada pengujian laboratorium.

"Sehingga bila ditemukan penyakit maka hewan ternak ini tidak akan bisa dikirim. Begitu juga menjelang Idul Adha maupun hari biasa, pengawasan kesehatan hewan masih tetap sama, yaitu pemeriksaan fisik dan laboratorium," terangnya.

Budi Setiawan menambahkan untuk jumlah, memang ada pemasukan ada peningkatan jika dibandingkan dengan bulan-bulan biasa.

“Hewan ternak ini datang dengan tol laut, KM. Julung-Julung dari Toli-Toli maupun menggunakan kapal kayu. Tahun ini jumlahnya lebih meningkat dari tahun lalu karena ada wabah PMK," tegasnya.

Persyaratan tentang pemasukan ternak telah diatur secara jelas, sehingga masyarakat yang ingin mendatangkan ke Tarakan terlebih dahulu mengurus rekomendasi dari dinas provinsi Kaltara.

drh Budi Setiawan 11062024
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltara, drh. Budi Setiawan.


Surat rekomendasi yang diterbitkan mencantumkan apa saja persyaratan, baik kesehatan hewan maupun pengajian laboratoriumnya.

" Jika semua itu sudah terpenuhi baru karantina menyetujui keberangkatan ke daerah tujuan. Tahun lalu ada sekitar 1.300 ekor, sedangkan tahun ini ada 1.431 ekor sapi yang masuk dari Sulawesi,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved