Berita Malinau Terkini

Juni 2024, Polres Malinau Ungkap Pencurian Sarang Burung Walet, 3 Pelaku Ditangkap di TKP Berbeda

Tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Malinau Kalimantan Utara ditangkap Polres Malinau di TKP berbeda.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Satreskrim Polres Malinau merilis pengungkapan sejumlah kasus pencurian selama bulan Juni 2024 di Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau mengungkap 3 kasus pencurian sarang burung walet di Malinau Kalimantan Utara, Kamis (13/6/2024).

Ketiga kasus pembobolan sarang burung walet tersebut diungkap Polres Malinau dalam kurun waktu sepekanpada  Juni 2024. Tiga kasus ini merupakan pencurian dengan pemberatan.

Dari tiga kasus pencurian sarang burung walet ini, Polres Malinau mengamankan 3 pelaku

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Reginald Yuniawan Sujono menyampaikan ketiga pelaku diamankan di TKP berbeda.

Baca juga: Sudah Beraksi di 13 Lokasi, Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet di Bulungan Dibekuk Polisi

Kasus pencurian sarang burung walet pertama di Gedung Walet yang berlokasi di Malinau Utara. Seorang pria inisial AW (24) ditahan pada 7 Juni 2024 lalu.

"Kasus pertama berawal dari laporan pemilik sarang walet yang mendapati pintu gedung sarang waletnya rusak dan mengalami kerugian Rp 5 juta. Menindaklanjuti laporan Satreskrim menahan seorang pelaku inisial AW (24)," ungkapnya, Kamis (13/6/2024).

Selang beberapa waktu atau kedua, Polres Malinau kembali menerima laporan serupa di Malinau Barat.

Hasil penelusuran, Polisi mengamankan seorang Pria inisial W (26) di Kecamatan Malinau Kota diduga pelaku pembobolan.

Ketiga di Lubak Manis Malinau Barat. Tindaklanjut dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Malinau mengamankan seorang remaja pria inisial MS (18) di Malinau Utara.

Kasatreskrim Polres Malinau 13062024
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Reginald Yuniawan Sujono saat ditemui di Mapolres Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (13/6/2024)

"Ke-3 pelaku ini kita amankan di Mapolres Malinau. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dan mengimbau warga agar berhati-hati terhadap kejadian serupa," katanya.

Hasil penelusuran, ketiga kasus pencurian berbeda tersebut diyakini merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri. Ketiga pelaku diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

(*)

Penulis : Mohammas Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved