Berita Kaltara Terkini
Sudah Beraksi di 13 Lokasi, Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet di Bulungan Dibekuk Polisi
Polresta Bulungan berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian sarang burung walet di Sekatak, dan merilisnya bersama dengan Kapolda Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Lima orang yang tergabung dalam komplotan pelaku pencurian sarang burung walet, dibekuk polisi dari Sat Reskrim Polresta Bulungan di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam rilisnya di Mapolresta Bulungan, Rabu (24/05/2023) mengungkapkan, pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan ini, bermula dari laporan warga yang menyebut maraknya pencurian sarang burung walet di Sekatak.
Diungkapkan, dari laporan masyarakat diketahui sejak medio 27 Maret - 11 Mei 2023, dilaporkan telah terjadi pencurian sarang burung walet di 13 gedung atau rumah walet. Dengan jumlah korban 7 orang.
Dari laporan tersebut, lanjut Kapolda Kaltara yang didampingi Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, aparat kepolisian resor kota Bulungan bersama anggota Polsek Sekatak langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dapat Bantuan Keuangan, Demokrat dan PDIP Kaltara Bakal Lakukan Pendidikan Politik ke Masyarakat
"Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai beberapa orang, kemudian mengikuti hingga akhirnya menangkap mereka setelah mendapati barang bukti," kata Kapolda.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Belnas Pali Padang, terungkapnya para pelaku, setelah anggota di lapangan mendapati kelompok orang yang gaya hidupnya berubah drastis.
Dari yang biasa-biasa saja, tiba-tiba mendadak banyak uang dan kerap berfoya-foya.
"Setelah kami curigai, selanjutnya kami ikuti hingga di rumah mereka. Dan mendapati ada sisa-sisa sarang burung yang belum terjual. Padahal diketahui mereka tidak punya rumah sarang," kata Belnas menambahkan.
Pelaku yang berhasil diamankan, antara lain Sam (27 tahun), Ris (31 tahun), Nin (34 tahun), Kah (45 tahun), dan M. Hid (35 tahun).
Selain kelima pelaku, lanjut Kapolda dalam rilisnya, polisi juga masih memburu beberapa orang lain yang diduga terlibat. Di samping itu, polisi juga masih memeriksa seseorang yang diduga sebagai pembeli sarang curian tersebut.
"Anggota di lapangan masih terus melakukan pengembangan. Apakah TKP nya hanya di wilayah itu saja, atau ada lagi di luar daerah itu," imbuhnya.
Modus pencurian, dibeberkannya, para tersangka melakukan pencurian di 13 TKP dengan pasangan yang berbeda dan cara yang berbeda juga.
Para tersangka melaksanakan aksinya dengan cara merusak atau mencongkel kunci pintu rumah sarang burung walet menggunakan obeng, atau merusak dinding menggunakan linggis dan palu.
Setelah berhasil membobol, pencuri masuk untuk memanen sarang burung milik para korban. "Dalam aksinya mereka berbagi peran. Ada beberapa tersangka yang memanen, ada juga yang berperan menjaga situasi atau keadaan di sekitar Gedung sarang walet," ungkap Kapolda lagi.
Polresta Bulungan
burung walet
pencurian sarang burung walet
Irjen Pol Daniel Adityajaya
Kapolda Kaltara
Kombes Pol Agus Nugraha
Bulungan
Demi Menjaga Situasi Kamtibmas, Personel Direktorat Samapta Polda Kaltara Rutin Laksanakan Patroli |
![]() |
---|
Berpotensi Investasi Dapat Capai Triliunan Rupiah, DPMPTSP Bakal Gelar Kaltara Investment Forum |
![]() |
---|
Persiapan HUT Kemerdekaan RI, 42 Paskibraka Terseleksi, 2 Siswa Wakili Kaltara ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Miliki Resiko Besar Penyebaran Penyakit, Distan Kaltara Sebut Izin Datangkan Sapi Hanya untuk Kurban |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban di Kaltara, Butuh 2.500 Ekor Sapi, Mayoritas Didatangkan dari Sulawesi |
![]() |
---|