Berita Nasional Terkini

Judi Online Bikin Ribuan Pasutri Bercerai, Ada Istri Habiskan Rp1 Miliar, Transaksi Tembus Rp 600 T

Hobi judi online bikin ribuan pasangan suami istri ( pasutri ) bercerai, bahkan ada istri habiskan Rp 1 miliar, PPATK: transaksi tembus Rp600 triliun.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Hobi judi online bikin ribuan pasangan suami istri ( pasutri ) bercerai, bahkan ada istri habiskan Rp 1 miliar, PPATK sebut transaksi tembus Rp600 triliun. 

“Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” ucapnya.

Meski trennya menurun setelah pemerintah mulai secara tegas memberantas aktivitas judi online.

Namun, transaksi yang besar selama kuartal 1 tetap berpotensi melonjaknya biaya transaksi.

Baca juga: Demi Judi Online dan Bayar Utang, Pria di Sebatik Barat Nunukan Gelapkan Uang Rekannya Rp10 Juta

 “Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024.

Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini ini, apalagi dalam Satgas di bawah Pimpinan Menkopolhukam,” ujarnya.

“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” sambungnya.

Diberi Bansos

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan bisa diberikan jika korban judi online tersebut masuk kategori miskin.

Baca juga: Gubernur Kaltara Wanti-wanti ASN Soal Judi Online, Zainal Paliwang: Tidak Ada Ceritanya Buat Kaya

Selama ini, Risma mengungkapkan banyak pihak yang telah dibantu Kemensos, seperti bekas korban pelanggaran HAM berat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga pengidap kusta.

"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya, saya siap. Pokoknya miskin," ujar Risma di Pandeglang, Banten.

Risma menegaskan bahwa korban judi online tersebut harus sudah terdata, sehingga dapat dimasukkan ke DTKS.

Menurutnya, para korban judi online tidak bisa dimasukkan ke DTKS jika tidak terdata.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved