Berita Tarakan Terkini

Akomodir Anak Putus Sekolah, Disdik Tarakan Sediakan Aplikasi SIAPLAH, Lurah dan RT Diminta Aktif

Dalam aplikasi SIAPLAH, Disdik Tarakan meminta peran dari lurah dan RT untuk dapat menginformasikan kepada orang tua anak putus sekolah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tamrin Toha, Kepala Disdik Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan mengeluarkan Kebijakan terkait anak putus sekolah yang siap diakomodir. Nantinya Kebijakan ini dilaksanakan melalui aplikasi SIAPLAH yang akan mendata anak putus sekolah di  Tarakan, Kalimantan Utara yang berusia dari 7 tahun sampai 18 tahun.

Dikatakan Tamrin Toha, Kepala Disdik Tarakan, aplikasi SIAPLAH merupakan kebijakan Disdik Tarakan dalam rangka peningkatan layanan aksesbilitas pendidikan non formal yang maju, transparan, akuntabel serta partisipatif. Diharapkan dengan aplikasi ini tidak ada lagi istilah anak putus sekolah di Tarakan.

Adapun aplikasi SIAPLAH ini akan disebarkan ke masyarakat melalui tingkat kecamatan, Kelurahan dan RT. Nantinya akan bertugas menyampaikan kepada orangtua yang memiliki anak putus sekolah untuk mengisi kuisioner yang ada dalam sistem aplikasi.

Berdasarkan data Kemendikbud, ada database terkait anak putus sekolah dan tidak melanjutkan sebanyak 4.000 anak di Tarakan sehingga ini dibutuhkan untuk verifikasi di lapangan.

Baca juga: Prihatin Anak Putus Sekolah hingga Buta Aksara, Polres Nunukan Launching Rumah Belajar

“Dengan verifikasi di lapangan khususnya anak-anak yang bersangkutan tadi, maka Disdik Tarakan bisa peroleh data dan informasi apa sih keinginan anak-anak tersebut. Contoh misalnya ketika dia mau kembali ke sekolah ke non formal apakah paket A, B dan C atau lembaga kursus dan pelatihan, maka akan diakomodir lewat kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,” tegasnya.

Di Tarakan ada 14 satuan pendidikan (SP). Data anak putus sekolah berdasarkan data residu Kemendikbudristek sebanyak 4.000. Dan menurutnya bisa saja data 4.000 anak itu bisa jadi ada yang sudah keluar meninggalkan Tarakan pindah ke daerah lain apakah sudah bersekolah di tempat tujuan belum diketahui.

Kemudian lanjutnya secara teknis, untuk sosialisasi sudah disebarkan melalui group WA dan tinggal nanti dimonitoring sejauh mana pendataan ini diupdate. Apakah sudah sampai ke anak-anak putus sekolah masuk database.

“Kami berharap dari kelurahan minta bantuan ke RT, bisa sebarkan ke warganya tentu kan ada group WA, masyarakat bisa mengakses itu, bisa melihat anak yang putus sekolah apakah ada namanya di situ, lalu dia isi kuisioner,” jelasnya.

Disinggung mengenai jika ada anak yang putus sekolah namun tidak masuk dalam database Kemendikbud lanjutnya nanti akan didaftarkan dalam aplikasi sebagai data baru. Nantinya diimput melalui aplikasi dan diharapkan RT melaporkan ke kelurahan dan sampai ke Disdik pelaporannya.

Baca juga: Prihatin Anak Putus Sekolah dan Ungkap Hasil Mabettang Capai Rp 60 Juta, Lanal Nunukan Lakukan ini

Kembali disinggung mengenai persoalan di lingkup RT, masih ada warga tidak melapor dan masuk dalam KK RT dimaksud walaupun bertempat tinggal di kawasan RT tersebut. Kemudian ditemukan anak sekolah. Maka perlakuannya lanjut Tamrin, nanti diharapkan ada data sendiri terpisahk keterangannya.

Lebih jauh kata Tamrin Toha, secara keseluruhan tujuan dari kegiatan ini untuk mengakomodir juga anak pedagang asongan yang kerap masih ditemukan di beberapa titik di Tarakan. Jika diketahui putus sekolah dan masih berusia di kisaran 7 tahun sampai 18 tahun maka harus dimasukkan dalam database aplikasi.

“Jadi bukan SD dan SMP saja tapi SMA juga karena kami sediakan paket C juga dikelola Disdik melalui Sanggar Kegiatan Belajar. Harapannya hasil pemetaan tadi bisa melihat di sistem, kesulitan apa anak-anak kita, pembiayaan misalnya. Harapan kami melalui kebijakan Pemkot mudahan menyediakan biaya operasional pendidikan khusus pendidikan non formal,” terangnya.

Selama ini pendidikan non formal dikaver oleh Kemendikbudristek per siswa. Sehingga jika masuk paket A, B dan C sama dengan pendidikan formal.

“Diharapkan juga Pemkot Tarakan alokasi biaya pendidikan untuk operasional khusus anak putus sekolah. Harapannya kami, minta kerja sama RT untuk bisa supaya anak tadinya tidak masuk sistem melaporkan ke kami termasuk yang masuk sistem,” jelasnya.

Berbicara deadline, di brosur sampai 27 Juni 2024. Namun itu tidak menjadi 100 persen harus mengisi kuisioner. Minimal jika sudah dapat angka 30 persen yang mengisi kuisioner, ini menjadi bahan untuk menyusun rencana tindak lanjut untuk anak putus sekolah.

Ilustrasi Relawan Wahana Pendidikan Perbatasan sedang mengajar para anak putus sekolah di Jalan Kampung Timur, Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Ilustrasi Relawan Wahana Pendidikan Perbatasan sedang mengajar para anak putus sekolah di Jalan Kampung Timur, Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara. (Tribun Kaltara)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved