Berita Kaltara Terkini

Poin di Atas 80 dan Hijau, BPS Ungkap Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kaltara Kategori Baik

Berdasar data BPS, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kaltara berada di angka 80,67, masih dalam kategori baik, dengan indikator hijau.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi. Kondisi alam di Kaltara. Kualitas lingkungan hidup provinsi ini masih kategori baik. (Tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada di angka 80,67, masih dalam kategori baik, dengan indikator hijau.

Kaltara menempati posisi ketiga untuk ILHK 2022. Papua Barat menjadi provinsi dengan skor IKLH tertinggi di Indonesia. Provinsi ini mencatat skor indeks sebesar 84,22. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 81,80.

Di posisi kedua, masih di pulau Papua, yakni Provinsi Papua pada posisi kedua dengan skor 81,46.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Rahmat W mengungkapkan, potret IKLH Kaltara secara keseluruhan dikatakan termasuk bagus.

Baca juga: Polda Kaltara Sebut Tersangka Hanya Kurir Narkoba dengan Upah, Pelaku Utama di Malaysia Masuk DPO

Kawasan hutan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Kawasan hutan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Capaian yang dimiliki bahkan dinilai cukup membanggakan.

“Kategori IKLH Kaltara itu baik, hijau, termasuk bagus, cukup membanggakan,” kata Rahmat saat diwawancarai awak media, baru-baru ini.

Kondisi IKLH Kaltara, salah satunya dipengaruhi luasan hutan yang masih terlindungi dan komitmen kuat kepala daerah dalam menjaga lingkungan. “Pak Gubernur, artinya sangat komitmen terhadap lingkungan, termasuk perlindungan kawasan. Beliau sangat konsen dalam hal ini, setiap kebijakan yang dibuat pro dengan lingkungan,” bebernya.

Secara teknis, Kaltara memiliki target nol emisi karbon pada tahun 2045. Sejumlah langkah struktur dan sistematis mulai dijalankan sampai saat ini. DLH Kaltara juga disebut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap operasional berbagai perusahaan.

“Setiap perusahaan kan harus memiliki dokumen lingkungan yang menandakan kegiatannya sesuai kaidah lingkungan, itu ada penilaiannya. Kami memantau dan mengawasi operasional mereka, untuk memastikan semua sudah pro dengan lingkungan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur pengelolaan lingkungan hidup nasional. Indeks ini kemudian menjadi dasar dan pertimbangan pihak berwenang dalam mengevaluasi kinerja dan mengambil kebijakan terkait perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga: Dinas PUPR-Perkim Kaltara akan Lakukan Studi Potensi Irigasi Areal Tambak, Begini Alasannya

Dewi, Sinyir, dan anak-anak dari Suku Punan Batu saat tengah mencari ubi kariting di Hutan Sajau, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)
Dewi, Sinyir, dan anak-anak dari Suku Punan Batu saat tengah mencari ubi kariting di Hutan Sajau, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)

Indikator penyusun IKLH antara lain adalah Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).

Secara nasional, IKLH Indonesia pada 2023 adalah sebesar 72,54. Angka ini pun mengalami peningkatan dibandingkan pada 2022 sebesar 72,42.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved