Berita Kaltara Terkini

Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas dan Rutan di Kaltara, Kemenkumham Ungkap Persoalan

Kemenkumham beber Kemenkumham Kanwil Kaltara akan segera dibentuk, namun ia menepis terkait rencana pembangunan Rutan dan Lapas di Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Biro Perencanaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim), Ida Asep Somara (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Biro Perencanaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim), Ida Asep Somara membeberkan meskipun Kemenkumham Kanwil Kaltara akan segera dibentuk, namun ia menepis terkait rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltara.

Seperti yang kita ketahui, bahwa Kaltara hingga saat ini belum memiliki Lapas untuk para narapidana dan masih tergabung pada Rutan dan lapas di Kaltim-Kaltara.

“Belum, untuk pembangunan Rutan kita masih mengakses betul-betul terkait tanahnya dulu,” kata Ida kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Tanjung selor

Menurut dalam pembangunan sebuah Rutan dan lapas terdapat berbagai sarana prasarana yang harus dipenuhi, tak terkecuali lingkungan masyarakat yang mendukung.

Baca juga: Poin di Atas 80 dan Hijau, BPS Ungkap Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kaltara Kategori Baik

“Selain itu juga diperlukan akses, penerangan, kemudahan mendapatkan air serta jauh dari bencana. Itu yang harus kita penuhi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, terkait rencana pembangunan Rutan dan lapas juga akan difasilitasi oleh Pemerintah Prrovinsi berupa pemberian atauu hibah lahan.

“Memang kita sudah dibagi oleh Pemda untuk lahannya, namun kami akan melakukan survei terlebih dahulu kesana,” paparnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh anggotan tim Kemenhukam, untuk kondisi Lokasi masih belum memungkinkan jika harus dibangun gedung lapas dan Rutan. Hal tersebut karena kontur tanah yang memerlukan treatment lebih khusus.

“Untuk urgensinnya masih bisa ditahan, karena kita juga melihat bahwa Lokasi yang hendak dibangun lapas dan Rutan kemungkinnan memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena kedalaman lahan cukup lumayan. Jadi perlu treatment khusus berupa penimbunan,” jelasnya.

Namun, berkaitan dengan hal tersebut Kemenkumham Kanwil Kaltim akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dalam pembangunan.

Baca juga: Polda Kaltara Sebut Tersangka Hanya Kurir Narkoba dengan Upah, Pelaku Utama di Malaysia Masuk DPO

“Ini akan segera kita tindak lanjuti, karena sebetulnya untuk kebutuhan lahan yang diperlukan saat ini hanya untuk mencukupi saja dulu,” tandasnya

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved