Berita Nunukan Terkini

Ungkap di Depan Dewan, Laura Tegaskan Dokumen RPJPD 2025-2045 jadi Acuan Bupati Nunukan Selanjutnya

Bupati Nunukan Asmin Laura tegaskan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 Nunukan menjadi acuan Bupati selanjutnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 dalam rapat Paripurna di DPRD Nunukan, Senin (24/06/2024), siang. 

3. Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan;

4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik;

5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan dan responsif terhadap bencana selanjutnya.

Baca juga: Anggap Lakukan PHK Karyawan Sepihak, Warga Desa Sujau Nunukan Geruduk PT NBS, Minta Pesangon Dibayar

Laura menuturkan bahwa pembangunan jangka panjang dibagikan ke dalam empat tahapan RPJMD lima tahun.

"Tahap pertama (2025-2029) penguatan fondasi transformasi. Saat ini juga sedang disusun rancangan teknokratik RPJMD. Tahap kedua (2030-2034) akselarasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) perwujudan daya saing. Tahap keempat (2040-2045) memantapkan daya saing untuk mendukung perwujudan Indonesia emas," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved