Berita Nasional Terkini
Ribuan Anggota Dewan dan Wartawan Terlibat Permainan Judi Online, Termasuk Pegawai Kemenkominfo
Ribuan anggota Dewan dari DPR RI hingga DPRD, wartawan terlibat permainan judi online, termasuk pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat.
Nasir khawatir permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.
"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.
Senada dengan Nasir, anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif terlibat judi online.
"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.
Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.
Baca juga: Momen "Jumat Curhat" Warga Keluhkan Maraknya Judi Online, Dirbinmas Polda Kaltara akan Tindaklanjuti
Kalangan Wartawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, terdapat 164 pemain judi online yang berasal dari kalangan wartawan.
“Judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini, profesi wartawan, itu ada 164 orang ya,” ujar Hadi seperti dikutip dari Kompas.com.
Hadi menjelaskan, dari 164 orang tersebut, PPATK menemukan 6.899 transaksi yang terkait judi online.
"Jumlah uangnya Rp 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” kata Hadi.
Hadi mengeklaim, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah mengantongi identitas para pemain judi online se-Indonesia.
Ia mengatakan, hampir di seluruh provinsi terdapat warga yang terpapar judi online.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, wartawan harus saling mengingatkan jika menemukan rekannya yang bermain judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.