Berita Nasional Terkini
Ribuan Anggota Dewan dan Wartawan Terlibat Permainan Judi Online, Termasuk Pegawai Kemenkominfo
Ribuan anggota Dewan dari DPR RI hingga DPRD, wartawan terlibat permainan judi online, termasuk pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Ribuan anggota Dewan dari DPR RI hingga DPRD, wartawan terlibat permainan judi online, termasuk pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kemenkominfo ).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
Dan PPATK akan mengirim surat kepada DPR RI mengenai anggota yang terlibat.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(26/6).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.
"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Judi Online Bikin Ribuan Pasutri Bercerai, Ada Istri Habiskan Rp1 Miliar, Transaksi Tembus Rp 600 T
Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.
Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.
Setelah melacak, PPATK diminta membekukan rekening bandar online tersebut.
"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan.
"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu.
Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" imbuhnya.
Baca juga: Demi Judi Online dan Bayar Utang, Pria di Sebatik Barat Nunukan Gelapkan Uang Rekannya Rp10 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.