Malinau Memilih

Saat Ini Belum Ada yang Daftar Jadi Pemantau Pilkada, KPU Malinau Sudah Buka Sejak 27 Februari 2024

Pemantau Pilkada 2024 sampai saat ini belum ada yang daftar, padahal KPU Malinau sudah membuka sejak 27 Febaruari 2024 hingga 16 November 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Sosialisasi KPU Malinau lintas instansi terkait pendaftaran pemantau pemilihan atau pemantau Pilkada di Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejak dibuka 27 Februari 2024 lalu, hingga hari ini, Rabu (3/7/2024) belum ada lembaga Pemantau Pilkada 2024 yang mendaftar di KPU Malinau.

Pemantau Pilkada 2024 atau Pemantau Pemilihan merupakan bagian dari partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Komisioner KPU Malinau, Srini mengatakan Pemantau Pilkada merupakan bagian dari upaya menggalang partisipasi publik pada Pilkada 2024.

"Sesuai tahapan, pendaftaran Pemantau Pilkada 2024 dibuka sejak 27 Februari sampai 16 November 2024. Sampai saat ini di Malinau, belum ada yang daftar," katanya, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: KPU Bulungan masih Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada hingga 16 November 2024, Cek Syaratnya

Dari pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024, hingga saat ini belum ada lembaga pemantau pemilihan yang resmi terdaftar di Malinau, Kalimantan Utara.

Berbeda dari Pemilu 2024 dimana pendaftaran Lembaga Pemantau digawangi Bawaslu, Pada Pilkada 2024, pendaftaran dilakukan melalui KPU.

"Tahapan pendaftaran dibuka sejak 27 Februari sampai dengan 16 November 2024 nanti," ungkap Srini.

KPU menetapkan sejumlah syarat pendaftaran mulai dari legalitas, independen dan tidak terafiliasi dengan parpol hingga terakreditasi KPU tingkat provinsi.

Komisioner KPU Malinau Srini 03072024
Komisioner KPU Malinau, Srini saat diwawancarai di Malinau, Kalimantan Utara

"Syaratnya, diantaranya berbadan hukum, independen, mempunyau sumber dana yang jelas dan terakreditasi KPU Provinsi sesuai cakupan wilayah," kata Srini.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved