Malinau Memilih
Bawaslu Malinau Catat 2 Temuan Terkait Hak Pilih, Validasi Data dan Pemetaan TPS Perlu Diperbaiki
Tahapan pelaksanaan terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sementara berjalan hingga akhir Juli 2024
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahapan pelaksanaan terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sementara berjalan hingga akhir Juli 2024.
Pengawasan dilakukan Badan Pengawas Pemilu terhadap progres data yang sementara ini telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 109 Desa.
Saat ini, konsen Bawaslu Malinau adalah terkait validitas data, terutama data penduduk yang dinilai tak lagi memenuhi syarat, seperti penduduk meninggal dunia atau pindah domisili.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malinau, Toni Wardani mengatakan hingga kini ada 2 temuan Bawaslu terhadap tahapan Coklit yang berjalan.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Terekam Kamera, Kronologi Terbaliknya Perahu Rombongan Tim Coklit KPU Malinau
Pertama berkaitan tertib prosedur tata pelaksanaan Coklit dan kedua tentang ketepatan data pemilih.
"Pertama pengawas menemukan adanya pemilih yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker coklit. Kedua, adanya stiker coklit yang ditempel tapi tidak ditandatangani oleh petugas Pantarlih dan Pemilih," ungkapnya.
Tertib pelaksanaan Coklit bertujuan menjamin terlaksananya proses verifikasi data di lapangan.
Temuan kedua berkait ketepatan validasi data pemilih. Masih ditemukan sejumlah Penduduk yang meninggal dunia dalam daftar pemilih menjadi PR bagi penyelenggara.
Padahal, data ini telah direkomendasikan Bawaslu pada proses Coklit Pemilu 2024 lalu. Namun nama-nama tersebut kembali muncul dalam formulir Model A daftar pemilih.
Juga masih terdapat data pemilih potensial yang belum masuk daftar pemilih, sementara usianya telah cakap dan masuk kategori pemilih.
"Lalu ada juga penduduk yang harusnya memenuhi syarat karena sudah 17 tahun akan tetapi malah tidak masuk dalam daftar pemilih," ungkapnya.
Bawaslu turut mengajukan perbaikan pemetaan pemilih di TPS. Sejumlah penduduk masuj dalam TPS yang jaraknya jauh dari kediaman.
Baca juga: Perahu Ditumpangi Pantarlih Tenggelam saat Tugas Coklit di Malinau Selatan Hilir, Tidak ada Korban
Persoalan ini dinilai akan menjadi problem yang dapat mengakibatkan pemilih tidak menyalurkan hak pilih.
Temuan-temuan tersebut telah diserahkan kepada KPU RI. Panitia Pengawas Kecamatan telah menyurati Panitia Pemilihan Kecamatan untuk menindaklanjuti temuan dimaksud.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Pemilihan Kepala Daerah
Badan Pengawas Pemilu
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Bawaslu Malinau
Toni Wardani
Bawaslu
Coklit
Malinau
Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
![]() |
---|
Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
![]() |
---|
Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.