Kaltim Memilih

Gerindra Resmi Dukung Rudy Mas'ud-Seno Maju di Pilgub Kaltim 2024, Pesan Presiden Terpilih Prabowo

Resmi Partai Gerindra dukung Rudy Masud dan Seno maju di Pilgub Kaltim 2024, pesan Presiden terpilih Prabowo Subianto usai menyerahkan SK rekomendasi.

Editor: Sumarsono
HO/Gerindra
Resmi Partai Gerindra dukung Rudy Masud dan Seno maju di Pilgub Kaltim 2024, pesan Presiden terpilih Prabowo Subianto usai menyerahkan SK rekomendasi. 

Dengan bergabungnya Partai Gerindra, Koalisi Besar pengusung pasangan Rudy Masud dan Seno Aji makin bertambah.

Beberapa partai politik (parpol) diketahui sudah memberikan surat rekomendasi dukungan resminya telah diputuskan langsung oleh masing-masing DPP.

Saat disinggung terkait ambang batas yang telah terpenuhi, Seno Aji dan Rudy Masud menegaskan tak bisa menolak dukungan dari partai politik.

“Ya kita tunggu saja, berproses dalam waktu dekat akan ada kabar, insya Allah kabar baik,” ujar Seno Aji menambahkan.

“Kan itu tergantung partai politik masing–masing ya, kita tidak bisa menolak pemberian rekomendasi mereka.

Bahwa mereka percaya dengan kita, mari kita sambut dengan gembira,” sambung Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini.

Ruang gerak kandidat lain yang semakin dipersempit, ditegaskan Seno Aji bukan skenario pihaknya.

Ia mempertegas, bahwa partai politik yang merapat bukan karena ada paksaan atau hal lain dari pihaknya.

“Seperti yang saya sampaikan, kita tidak memaksa partai politik tersebut. Kalau mereka (parpol) merasa kami lebih bisa diandalkan.

Syukur Alhamdulillah, dan kami terima amanah tersebut,” pungkas Seno Aji.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kaltim 2024: Elektabilitas Isran Noor Ungguli Rudy Masud, hingga Andi Harun

Sebagai informasi, beberapa partai politik sudah memberikan surat rekomendasi dukungan resminya terhadap pasangan Rudy Masud dan Seno Aji, yakni:

Partai Nasdem 3 kursi, PAN 4 kursi, PKB 6 kursi, PKS 4 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 15 kursi.

Total sementara ini ada 41 kursi partai politik di DPRD Kaltim mendung Rudy MasudSeno Aji.

Prasyarat di Pilgub Kaltim 2024 perlu minimal 20 persen dukungan partai politik pemilik kursi di DPRD Kaltim periode 2024-2029. 

Dari 55 kursi di DPRD Kaltim sehingga untuk bisa mendaftar di Pilgub perlu paling sedikit didukung partai atau gabungan partai dengan dengan jumlah keterwakilan 11 kursi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved