Coblos Ulang di Tarakan

Gagal Dapat 2 Kursi di DPRD Tarakan, PKB Legowo Terima Hasil PSU, Usman: Ini Upaya Transparansi

Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman menyampaikan lewogo dengan hasil PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, meskipun gagal meraih 2 kursi di DPRD Tarakan

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman menyampaikan lewogo dengan hasil PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, meskipun gagal meraih 2 kursi di DPRD Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) gagal meraih 2 kursi di DPRD Tarakan, hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara

Sebelumnya, berdasarkan hitungan internal PKB usai PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Randy Ramadhan Erdian pemilik suara tertinggi di PKB dengan 2.629 suara.

Lalu disusul Saiful urutan kedua tertinggi raih 1.859 suara.

Sedangkan perolehan suara versi pleno rekapitulasi PSU, Randy mendapat 2.608 suara, kemudian Saifullah 1.864 suara.  Total suara yang didapatkan  PKB 6.105 suara.

Dengan hasil 2.608 suara, Randy Ramadhan Erdian berhasil mempertahankan kursi pertama di DPRD Tarakan.

Untuk kursi kedua tidak dapat lagi diraih PKB, karena selisih 5 suara dengan Jamaliah dari PPP dengan perolehan suara tertiggi 1.735 suara.

Dan dari parpol serta peserta keseluruhan mendapat 2.040 suara versi pleno rekapitulasi PSU.

Baca juga: Daftar 9 Caleg Terpilih Hasil PSU Dapil 1 Tarakan, 3 Caleg Turun, Randy PKB Tertinggi Peroleh Suara

Jika menggunakan metode Sainte Lague yang digunakan menghitung kursi perolehan suara parpol yakni kursi pertama dibagi 1, kursi kedua dibagi tiga.

Metode Sainte Lague adalah metode menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.

Metode Sainte Lague sendiri telah disepakati sebagai metode yang sah dalam menentukan jumlah kursi bagi tiap parpol berdasarkan perolehan suara. Adapun landasan hukumnya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 414.

Adapun rincian perhitungan suara yakni jumlah suara dibagi satu untuk kursi pertama, sementara untuk kursi kedua yakni jumlah perolehan suara secara keseluruhan dibagi tiga sesuai metode Sainte Lague.

Jika dihitung dari total jumlah suara PKB yakni 6.105 dibagi 3 yakni 2.035 suara sementara jumlah suara PPP secara keselurahan yakni 2.040 suara.

Dan, kursi terakhir yang diperbutkan berhasil diraih oleh PPP yang hanya selisih 5 suara dengan PKB.

Dalam perjalanan rekapitulasi, PKB melalui Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman sempat menyampaikan protes berujung terjadi ketegangan di Gedung FKUB.

Pihak PPK menyatakan, perbedaan suara terjadi pada Jamaliah menjadi bertambah karena adanya keliru salin di C Salinan Hasil.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved