Coblos Ulang di Tarakan

Gagal Dapat 2 Kursi di DPRD Tarakan, PKB Legowo Terima Hasil PSU, Usman: Ini Upaya Transparansi

Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman menyampaikan lewogo dengan hasil PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, meskipun gagal meraih 2 kursi di DPRD Tarakan

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman menyampaikan lewogo dengan hasil PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, meskipun gagal meraih 2 kursi di DPRD Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) gagal meraih 2 kursi di DPRD Tarakan, hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara

Sebelumnya, berdasarkan hitungan internal PKB usai PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Randy Ramadhan Erdian pemilik suara tertinggi di PKB dengan 2.629 suara.

Lalu disusul Saiful urutan kedua tertinggi raih 1.859 suara.

Sedangkan perolehan suara versi pleno rekapitulasi PSU, Randy mendapat 2.608 suara, kemudian Saifullah 1.864 suara.  Total suara yang didapatkan  PKB 6.105 suara.

Dengan hasil 2.608 suara, Randy Ramadhan Erdian berhasil mempertahankan kursi pertama di DPRD Tarakan.

Untuk kursi kedua tidak dapat lagi diraih PKB, karena selisih 5 suara dengan Jamaliah dari PPP dengan perolehan suara tertiggi 1.735 suara.

Dan dari parpol serta peserta keseluruhan mendapat 2.040 suara versi pleno rekapitulasi PSU.

Baca juga: Daftar 9 Caleg Terpilih Hasil PSU Dapil 1 Tarakan, 3 Caleg Turun, Randy PKB Tertinggi Peroleh Suara

Jika menggunakan metode Sainte Lague yang digunakan menghitung kursi perolehan suara parpol yakni kursi pertama dibagi 1, kursi kedua dibagi tiga.

Metode Sainte Lague adalah metode menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.

Metode Sainte Lague sendiri telah disepakati sebagai metode yang sah dalam menentukan jumlah kursi bagi tiap parpol berdasarkan perolehan suara. Adapun landasan hukumnya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 414.

Adapun rincian perhitungan suara yakni jumlah suara dibagi satu untuk kursi pertama, sementara untuk kursi kedua yakni jumlah perolehan suara secara keseluruhan dibagi tiga sesuai metode Sainte Lague.

Jika dihitung dari total jumlah suara PKB yakni 6.105 dibagi 3 yakni 2.035 suara sementara jumlah suara PPP secara keselurahan yakni 2.040 suara.

Dan, kursi terakhir yang diperbutkan berhasil diraih oleh PPP yang hanya selisih 5 suara dengan PKB.

Dalam perjalanan rekapitulasi, PKB melalui Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman sempat menyampaikan protes berujung terjadi ketegangan di Gedung FKUB.

Pihak PPK menyatakan, perbedaan suara terjadi pada Jamaliah menjadi bertambah karena adanya keliru salin di C Salinan Hasil.

Dimana tertulis di C Plano 14 untuk TPS 32 Sebengkok, namun di C Salinan Hasil tertulis 1 suara untuk Jamaliah PPP.

Bertambahnya suara diperoleh Jamaliah otomatis menggeser suara yang diperoleh Saiful PKB. Dan saat itu saksi dari PKB kata Ketua PPK Tarakan Tengah Andi Muhammad Akbar sudah hadir di sore usai insiden perubahan suara karena keliru salin dari petugas.

Hal inilah memunculkan terjadinya buka kotak, menghitung ulang surat suara sah fisik dan menyamakan dengan data C1 Plano.

Hasilnya tadi malam clear, setelah dibuka kotak, data C1 Plano sebanyak 14 suara milik Jamaliah PPP sama dengan surat suara sah pasca hitung ulang atau buka kotak.

Baca juga: 2 TPS Ini Juga Buka Kotak Suara PSU Dapil 1 Tarakan, Ada Selisih Surat Suara Fisik: Persoalan Clear

Ahmad Usman juga tak lama setelah selesai perhitungan ulang buka kotak suara berbesar hati kembali menyambangi penyelenggara, menyampaikan permintaan maaf bahkan saling berpelukan dengan Ketua PPK Tarakan Tengah sebagai tanda persoalan telah clear.

Ahmad Usman diwawancarai media menyampaikan proses perhitungan suara di TPS 32 Sebengkok sempat ada perbedaan produk penyelenggaraan kepemiluan. C1 Salinan Hasil tertulis angka satu sementara di C Plano angka 14 untuk PPP.

"Kemudian kami menganggap penting untuk kejelasan hasil itu. Panjang perdebatannya, dan pendekatan regulasi dan segala macam aturan, sehingga masukan penyelenggara lainnya sepakat memberikan rekomendasi untuk dibuka.

Hasilnya tetap sama dengan C Plano 14 untuk PPP, sesuai surat suarah sah fisik yang dibuka dihitung ulang," paparnya.

Pada prinsipnya pihaknya menghargai apapun hasil itu dan apa yang dilakukannya sebagai bentuk dorongan transparansi keterbukaan sehingga pemilu PSU ini kata Ahmad Usman benar-benar selesai dengan baik. Dan semua hasil di tingkatan rekapitulasi tingkat kecamatan diterima pihaknya.

"Kami terima kami ikhlas dengan itu sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Jadi benar informasinya Saiful tergeser. Sebelumnya kita dapat dua kursi.

Memang data-data ini sudah kita crossing di beberapa partai. Nah, ada selisih di TPS 32 tadi. Dimana selisih itu dasar dari beberapa partai kan sama, di C1 Hasil Salinan. Kemudian jika itu keliru maka seluruh yang kita data maka juga ikut keliru," paparnya.

Akhirnya kata Ahmad Usman, pihaknya merasa perlu kejelasan terkait perbedaan karena kedua-duanya (C Salinan Hasil dan C Plano) adalah produk kepemiluan yang berbeda dan ini dituntaskan supaya tidak ada persoalan di belakang hari.

Kegiatan rekapitulasi tingkat PPK Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU selesai, simak daftar 9 caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Tarakan. TRIBUNKALTATS.COM,TARAKAN
Kegiatan rekapitulasi tingkat PPK Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah hasil Pemungutan Suara Ulang dan  daftar 9 caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Tarakan. TRIBUNKALTATS.COM,TARAKAN (Tribun Kaltara)

"Alhamdulillah melalui perdebatan cukup panjang teman-teman penyelenggara kemudian menyetujui permintaan kita.

Hasilnya diketahui memang ada kesalahan di C1 Salinan Hasil dan sudah diclearkan karena sudah dibuka surat suaranya," tegasnya.

Sementara, data C1 Plano tetap sama yakni 14 untuk Jamaliah PPP dengan surat suara sah. Ia melanjutkan dengan kondisi gagal satu kursi tambahan dan hanya mendapat satu kursi disumbang Randy.

Selaku ketua partai tidak bisa membiarkan proses ini berjalan tidak terang dan tidak transparan sehingga upaya mencari fakta kebenaran dilakukan pihaknya.

Ini juga dibenarkan Ketua PPK Tarakan Barat Andi Muhammad Akbar, bahwa ini menjadi evaluasi juga pihak penyelenggara namun tetap tak boleh menabrak ketentuan.

"Terkait lepasnya satu kursi PKB kita harus legowo. Saiful juga sudah bertemu dan apapun hasilnya jika faktanya seperti itu maka kita harus menerima untuk tingkatan kecamatan.

Kemudian nanti ada fakta di rekapitulasi tingkat kota akan menjadi argumentasi kami disampaikan lagi jika kemudian hari ditemukan di Pleno Kota," jelasnya.

Ahmad Usman menambahkan, kelalaian tidak hanya dari petugas KPPS saja, namun juga dari pihaknya melalui saksi yang ditugaskan.

Seharusnya saksi parpol dan penyelenggara lebih teliti. Sedangkan pengawas harus melakukan kroscek ulang hasil di tingkat TPS, termasuk  saksi.

"Untuk saksi harus aktif melihat kemarin," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved