Berita Nunukan Terkini

Pelaku Simpan Sabu 62,89 Gram Dalam Dubur, Polres Nunukan Akui Dua WNA Malaysia Jadi Target Operasi

Seorang WNA asal Malaysia inisial ZL yang diamankan oleh petugas Imigrasi Nunukan, sebelumnya sudah menjadi target operasi Polres Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Dua WNA Malaysia ZL dan HL diinterogasi oleh petugas Imigrasi Nunukan dan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, belum lama ini. 

Namun, tersangka ZL baru diberikan upah sebesar 2.000 Ringgit Malaysia dan sisanya nanti akan diberikan setelah sabu tersebut sampai di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Tersangka ZL tidak mengetahui siapa orang yang menerima sabu tersebut di Tarakan. Tersangka hanya menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari DPO KN," ujarnya.

Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Tarakan Simpan Sabu di Kipas Angin dan Tisu, Begini Kronologinya

Motif Bayar Utang

Dari keterangan tersangka ZL, dirinya baru pertama kali menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.

Motif ZL nekat membawa sabu masuk ke wilayah Indonesia, lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh KN kepada dirinya.

"Motifnya untuk membayar utang," ungkapnya.

Kini tersangka ZL sudah diserahkan oleh petugas Imigrasi Nunukan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved