Berita Nunukan Terkini
Pelaku Simpan Sabu 62,89 Gram Dalam Dubur, Polres Nunukan Akui Dua WNA Malaysia Jadi Target Operasi
Seorang WNA asal Malaysia inisial ZL yang diamankan oleh petugas Imigrasi Nunukan, sebelumnya sudah menjadi target operasi Polres Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang WNA ( Warga Negara AsingĀ ) asal Malaysia inisial ZL yang diamankan oleh petugas Imigrasi Nunukan, sebelumnya sudah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres Nunukan.
Diberitakan sebelumnya, dua WNA asal Malaysia diamankan petugas Imigrasi Nunukan saat melintas secara ilegal melalui Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Selasa (16/07/2024), pagi.
Dua WNA Malaysia tersebut masing-masing berinisial ZL dan HL.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan tersangka ZL sudah menjadi target operasi mereka sebelumnya.
Baca juga: Update Kasus TPPU Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan Kembali Sita Senapan Angin dan 2 Mobil
"Tersangka ZL itu sudah menjadi target operasi kami. Informasi yang kami dapatkan sebelumnya, bahwa ada pria yang akan selundupkan sabu ke Indonesia via Sebatik.
Setelah kami lakukan pencarian di beberapa dermaga tradisional Malaysia-Sebatik, hasilnya nihil," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Senin (22/07/2024), pukul 14.00 Wita.
Belakangan, Sony mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa target operasi yang mereka cari, terjaring operasi pelanggaran keimigrasian di pos Imigrasi Sebatik, pada Selasa (16/07/2024), sekira pukul 10.30 Wita.
Tersangka ZL dan HL diamankan oleh petugas Imigrasi Nunukan saat ingin melanjutkan perjalanan ke Tarakan menggunakan speedboat reguler dari PLBN Sei Nyamuk, Sebatik Timur.
Dari hasil interogasi, Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan pengakuan dari ZL, bahwa benar dirinya membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.
Kemudian Sat Resnarkoba berupaya mengeluarkan sabu dari dalam dubur ZL menggunakan obat Mikrolax.
"Tidak berselang lama, ZL buang air besar dan dari dalam duburnya keluar dua buah benda terbalut lakban hitam dan terbungkus plastik bercorak hitam. Setelah dibuka ternyata berisi sabu," ucapnya.
Alasan ZL memasukkan sabu dengan berat netto 62,89 gram ke dalam duburnya untuk mengelabui petugas kepolisian.
Dari keterangan ZL, sabu tersebut diketahui merupakan milik temannya yang juga WNA Malaysia inisial KN dan kini berstatus DPO Polres Nunukan.
Dijanjikan Upah 5.000 Ringgit Malaysia
Sony mengungkap bahwa ZL dijanjikan upah sebesar 5.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp17,3 juta oleh KN yang berada di Tawau, Malaysia.
Namun, tersangka ZL baru diberikan upah sebesar 2.000 Ringgit Malaysia dan sisanya nanti akan diberikan setelah sabu tersebut sampai di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Tersangka ZL tidak mengetahui siapa orang yang menerima sabu tersebut di Tarakan. Tersangka hanya menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari DPO KN," ujarnya.
Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Tarakan Simpan Sabu di Kipas Angin dan Tisu, Begini Kronologinya
Motif Bayar Utang
Dari keterangan tersangka ZL, dirinya baru pertama kali menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.
Motif ZL nekat membawa sabu masuk ke wilayah Indonesia, lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh KN kepada dirinya.
"Motifnya untuk membayar utang," ungkapnya.
Kini tersangka ZL sudah diserahkan oleh petugas Imigrasi Nunukan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum.
Penulis: Febrianus Felis
Warga Negara Asing
Polres Nunukan
Imigrasi Nunukan
WNA Malaysia
Iptu Sony Dwi Hermawan
Nunukan
sabu-sabu
| BPBD Nunukan Bangun Jembatan Darurat di Sebatik Tengah, Pastikan Akses Warga dan Siswa tak Terputus |
|
|---|
| Selesai Jalani Hukuman di Malaysia, Puluhan WNI Tanpa Dokumen Dipulangkan Melalui Nunukan Kaltara |
|
|---|
| Imigrasi Nunukan Tepis Isu Pungli Terhadap WNA Malaysia, Pastikan Semua Proses Sesuai Regulasi |
|
|---|
| Akses Jembatan Lumpuh Total, Aktivitas Belajar di Sekolah Tapal Batas Sebatik Nunukan Terganggu |
|
|---|
| Terekam Kamera, Buruh di Nunukan Kaltara tak Berkutik Usai Gondol Uang Rp3,6 Juta dari Rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dua-WNA-Malaysia-ZL-dan-HL-diinterogasi-oleh-petugas-Imigrasi-Nunukan-srg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.