Berita Malinau Terkini
Korupsi Dana Desa Rp 1,1 Milliar, Polres Malinau Tetapkan Mantan Kades Long Belaka Pitau Tersangka
Mantan Kepala Desa Desa Belaka Pitau, Kecamatan Pujungan, Malinau dijadikan tersangka atas kasus korupsi dana desa sebesar Rp 1,1 milliar.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Satu lagi Kepala Desa di Malinau terjerat perkara korupsi penyalahgunaan dana desa di Desa Belaka Pitau, Kecamatan Pujungan, Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (25/7/2024).
Polres Malinau telah mendalami perkara tersebut sejak beberapa waktu lalu dan saat ini berujung pada penetapan LK (40), Mantan Kepala Desa Belaka Pitau Kecamatan Pujungan, sebagai tersangka.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Desa pada saat itu.
Penyalahgunaan dana desa diperkirakan terjadi secara kontinyu sejak tahun 2020, 2021, dan 2022, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kades Long Belaka Pitau.
Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Desa Long Lame di Malinau, Siki Ukan Dipidana 3 Tahun 6 Bulan Penjara
"Telah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam, menghasilkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka LK," ungkap Reginald, Kamis (25/7/2024).
LK diduga menyalahgunakan dana desa dalam bentuk pengadaan atau pembangunan proyek fiktif.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kerugian negara akibat perkara tersebut ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar atau Rp 1.110.894.607.
Saat ini, penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malinau untuk diproses lebih lanjut.
"Dengan bukti yang cukup, kami melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Malinau untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
LK dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Kepala Desa
Malinau
korupsi
dana desa
Desa Belaka Pitau
Kecamatan Pujungan
Kalimantan Utara
tersangka
Polres Malinau
penyelidikan
kerugian negara
barang bukti
TribunKaltara.com
| Tepat Hari Sumpah Pemuda Pengurus DPD KNPI Malinau Dilantik, Bagi Bingkisan di RSUD dan Donor Darah |
|
|---|
| Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejari Akhiri Masa Tugas di Malinau, Berikut Ini Pengantinya |
|
|---|
| Bawakan Tembang Suku Tidung di Puncak Irau Malinau, Aransemen Iwan Fals Beri Nafas Baru Lagu Bebilin |
|
|---|
| Pemkab Malinau KaltaraSeriusi Tawaran Kemenpar RI, Format Festival Budaya Tahunan Akan Dikonsep |
|
|---|
| 20 Hari Irau Malinau Kaltara Catat Perputaran Uang Rp107,8 Miliar, Naik 140 Persen dari 2023 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.