Berita Tana Tidung Terkini

Permudah Layanan Pajak Kendaraan Roda 4, Bapenda KTT Hadirkan Samsat Prioritas: Pembayaran Online

Untuk mencegah penunggakan pembayaran dari wajib pajak kendaraan bermotor, UPTD Bapenda Tana Tidung buat berbagai program untuk permudah pelayanan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
Dwi Pramono Ungkap UPTD Bapenda Kelas A Selalu Berupaya Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat Tana Tidung dalam Pembayaran Pajak. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Untuk mencegah penunggakan pembayaran dari wajib pajak kendaraan bermotor, UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung buat berbagai program untuk permudah pelayanan pajak.

Salah satunya Sari atau Samsat Prioritas untuk kendaraan bermotor roda empat.

Hal ini diungkap Dwi Pramono Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tana Tidung kepada TribunKaltara.com pada Hari Jum'at (26/7/2024).

"Kita ada kegiatan namanya Sari ( Samsat Prioritas) yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat, jadi kita akan melakukan layanan, setelah didata kita buat lagi pelayanan Sari itu," ungkap Dwi Pramono.

Baca juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Kaltara Kerahkan 15 Unit Kendaraan Operasional Samsat Keliling

Layanan Sari dibuat untuk mengingatkan pemilik kendaraan roda empat yang sudah jatuh tempo pembayaran.

"Jadi kita menghubungi pemilik kendaraan bermotor roda empat, kita sampaikan terkait jatuh tempo pajak kendaraannya atau pajaknya yang sudah mati dan kita bisa melakukan penjemputan untuk pembayaran secara digital atau online nanti setelah selesai kita akan antarkan kembali," ujarnya.

Ia mengatakan selain Sari, ada juga beberapa layanan yang dibuat untuk menangani masalah pembayaran pajak.

"Beberapa layanan memang sudah kita lakukan tapi khusus kerja bersama kegiatan kita khususnya dengan instansi lain kita melakukan kegiatan yang namanya Predator (Pendataan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor) dan Bersiwak (Berkunjung dan Silahturahim ke Wajib Pajak)," katanya

Ia menjelaskan layanan Predator merupakan penertiban yang dilakukan di jalan sedangkan Bersiwak dilakukan dengan mendatangi target yang dituju.

"Kalau Predator itu kan penertiban dijalan seperti yang kita lakukan sebelumnya, Kalau untuk Bersiwak itu ke perusahaan boleh, institusi, ke swasta boleh, ke mana pun boleh," jelasnya.

Dalam melaksanakan program-programnya, UPTD Bapenda berencana untuk menggandeng berbagai instansi terkait.

"Kita menggandeng rekan-rekan misalnya kalau pajak air permukaan kita menggandeng dengan DPUPR Kalimantan Utara untuk pemasangan aplometernya serta melakukan pemeriksaan didalamnya," ungkapny

"Termasuk di dalamnya mengajak rekan-rekan dari Satpol PP khususnya di bidang penegakan peraturan daerah," sambungnya.

Bagi wajib pajak yang ingin membayar dapat langsung mendatangi kantor pajak yang ada di Jl Trans Kaltara, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).

"Samsat Kantor Pajak itu ada di jalan Trans Kaltara dekatnya Kantor Bank Kaltimtara jadi kalau mau bayar pajak bisa langsung ke sana," terangnya.

Baca juga: Samsat Catat Kenaikan Angka Kendaraan di Malinau, Mobil Baru Dominasi BBN Tahun 2023

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved