Berita Nunukan Terkini

Temuan Berulang, Dewan Desak Barjas Malinau Percepat Pengadaan, Usul Kapasitas SDM Ditingkatkan

Keterlambatan realisasi belanja barang dan jasa APBD Malinau, Kalimantan Utara perlu dievaluasi Pemerintah Kabupaten Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Perizinan berusaha untuk pengusaha lokal di Malinau. Percepatan pengadaan barang dan jasa didesak agar dipercepat karena menjadi temuan berulang di Malinau pada tahun-tahun sebelumnya. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Keterlambatan realisasi belanja barang dan jasa APBD Malinau, Kalimantan Utara perlu dievaluasi Pemerintah Kabupaten Malinau.

Persoalan ini merupakan salah satu dari 13 rekomendasi DPRD Malinau terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pengelolaan APBD 2023 hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Malinau yang disampaikan pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Rekomendasi DPRD terkait percepatan pengadaan barang dan jasa sedini mungkin setelah APBD ditetapkan merupakan pengulangan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Berikut Jadwal Speedboat Reguler ke Malinau Siang Ini. Berangkat dari Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan

"Terkait potensi temuan berulang dan telah berulang sejak tahun-tahun sebelumnya, DPRD merekomendasikan agar pengadaan barang dan jasa dipercepat sedini mungkin setelah APBD ditetapkan," ungkap Ketua Pansus, Dolvina Damus.

Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan kepada DPRD akhir Juni 2024 lalu.

Keterlambatan Pengadaan Barang dan Jasa merupakan temuan penyebab besarnya SILPA pada tahun anggaran 2023.

DPRD mengusulkan agar Pemkab Malinau menata kegiatan pra pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga persiapan di tingkat dinas dan lembaga.

Termasuk mengusulkan agar kapasitas pejabat pengadaan barang dan jasa ditingkatkan, ditambah, dan dioptimalkan mengingat beban kerja yang tinggi.

Baca juga: Wagub Kaltara Yansen TP Sampaikan Gagasan Strategis dalam Pelantikan MD KAHMI Malinau

"Agar pejabat pengadaan barang dan jasa melaksanakan fungsinya, dilengkapi SDM yang profesional, dan memiliki integritas dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara cepat, tepat waktu, transparan, dan kapabel," ungkapnya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved