Berita Tarakan Terkini

2 Pria Ini tak Kapok Keluar Masuk Bui, Sasar Handphone Korban saat Tertidur, Polres Tarakan Beraksi

Dua orang pria ini seolah tak pernah kapok masuk keluar lapas. Pasalnya keduanya kembali berulah, 4rumah warga Tarakan disantroni pelaku saat tidur.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Rilis pers Kasat Reskrim Polres Tarakan menghadirkan dua pelaku, DN (kiri agak berisi) dan ME (kanan), Rabu (14/8/2024).  TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Tab milik korban juga hilang saat tertidur. 

Waktu kejadian sendiri pelaku beraksi saat korban tidur di kisaran pukul 03.00 WITA sampai pukul 05.00 WITA dan bukan rumah kosong yang ditarget pelaku. 

"Pelaku sebelum beraksi, lihat ada jendela terbuka langsung masuk. Lihat juga korban tidur. Saat ini ada BB dicari yaitu Samsung A7 masih belum ketemu. Handphone itu dijual oleh DN, temannya. Dia tahu itu barang curian," terang AKP Randhya Sakhtika Putra dalam rilis pers sore tadi, Rabu (14/8/2024).

Cara DN, rekan ME menjual Handphone, mencari orang yang hendak membeli Handphone second dan posting di medsos.

Dari empat Handphone didapatkan semua sudah dijual.

Total empat Handphone sebanyak Rp5 jutaan. 

"Yang bagi ME, hasilnya dibagi dua. Ada juga Handphone Iphone ditemukan kotaknya sama pelaku di samping tempat tidur. Rata-rata korban semua saat tertidur beraksi. Uang penjualan dipakai kebutuhan sehari-hari," papar Kasat Reskrim Polres Tarakan.

ME sendiri tercatat sebagai residivis tahun 2020, 2022 dan ini berulah lagi di 2024 dengan kasus sama yakni pencurian.

Sementara  DN tercatat satu kali pernah masuk Lapas tahun 2022 kasus pencurian.

Baca juga: Dua Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Alkon di Nunukan Kalimantan Utara Diamankan, Ini Kronologinya 

Keduanya saling mengenal saat masih di Lapas.

Atas ulahnya, keduanya dipersangkakan pasal 363 KUHandphone ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"ME sendiri bekerja sebagi pencuci motor. Dia mengaku gaji Rp400 ribu sebulan jadi tidak cukup. Keduanya ditangkap tanggal 7 Agustus 2024 di rumah DN. Pelaku mengaku tidak kapok masuk Lapas karena butuh uang tambahan," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved