Berita Bulungan Terkini
Empat WNA Pelaku Pengeroyokan di Areal KIPI Ditahan di Polresta Bulungan, Usai Ditetapkan Tersangka
Sat Reskrim Polresta Bulungan akahirnya tetapkan 4 WNA pelaku pengeroyokan di areal KIPI Bulungan menjadi tersangka.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan akhirnya menetapkan 4 orang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pengeroyokan, sebagai tersangka.
Empat pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial ZK, LKU, LKI, dan ZP kini telah ditahan di rumah tahanan Polresta Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai mengungkapkan, setelah melalui proses pemeriksaan sejak dilimpahkan dari Polsek Tanjung Palas Timur, akhirnya penyidik menetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, baik terhadap para pelaku, korban dan juga saksi-saksi, serta bukti-bukti di lapangan, memenuhi unsur untuk menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan WNA di Kawasan Industri Bulungan, Diduga Terlibat Penipuan Uang Miliaran Rupiah
Kepada para pelaku, kata dia dikenakan sangkaan pasal 170 ayat (1) KUHP, tentang pengeroyokan. Dengan ancaman pidana 5 tahun enam bulan penjara.
Terkait dengan dugaan adanya penyekapan oleh pelaku terhadap korban, dikatakan Kasi Humas, sementara masih dalam penyidikan lebih lanjut.
"Sementara ini, yang disangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP. Untuk dugaan lain (penyekapan) masih dalam penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para pelaku kini ditahap di Rumah Tahanan Polresta Bulungan.
Lebih lanjut dibeberkan, kejadian pengeroyokan dengan korban Wei Yang, salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT IHJ, terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca juga: Selain Dikeroyok 4 WNA di Areal KlPI Bulungan, TKA Korban Pengeroyokan Sempat Disekap dan Diancam
Peristiwa terjadi di depan gerbang MCC 20 Kampung Baru Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Sebelumnya diberitakan, kejadian pengeroyokan yang menimpa Wei Yang terjadi pada Kamis (8/8/2024).
Bermula dari masalah utang piutang. Di mana, saat itu, korban menagih utang perusahaan kepada pihak pelaku.
Pelaku diketahui merupakan karyawan PT Yi Dai Yi Lu, perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan pembangunan salah satu gedung pabrik di areal KIPI.
Saat ditagih lewat telepon, satu dari pelaku ini berjanji akan datang membayar. Dan ketemu di kantor perusahaan tempat korban bekerja (PT IHJ). Tapi saat datang, ternyata pelaku tidak sendiri. Dia membawa 3 orang temannya.
Sesuai keterangan korban juga, lanjut Rudiana, begitu tiba, tanpa ada dialog apa-apa, pelaku bersama temannya langsung memukuli korban.

Polisi, kata dia, telah mengamankan keempat pelaku di tempat kontrakannya di daerah Mangkupadi.
Untuk membantu proses pemeriksaan, karena korban dan pelaku semua merupakan WNA dan tidak bisa berbahasa Indonesia, maka menggunakan bantuan penterjemah bahasa mandarin.
Informasi lain menyebutkan, jika perusahaan tempat bekerja para pelaku ini memang sering bermasalah dengan utang piutang. Tak hanya di Kaltara (KIPI), pelaku juga bermasalah soal utang di wilayah pekerjaan sebelumnya di daerah Sulawesi.
Tidak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku diduga juga melakukan penyekapan terhadap Wei Yang.
Korban dikabarkan disekap di kontrakkan pelaku yang juga warga negara asing (WNA) tersebut.
"Dia (korban) dimasukkan ke mobil, lalu dibawa ke kontrakannya di Mangkupadi. Di dalam dia sempat diikat juga tangannya. Dia dipukuli, diancam akan dipotong tangan dan kakinya," ungkap salah satu rekan korban saat diwawancarai media ini, Senin (12/08/2024).
Korban akhirnya berhasil dibebaskan dari sekapan para pelaku, setelah sejumlah rekan kerjanya datang dengan dibantu warga setempat.
Begitu berhasil dibebaskan, rekan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Perkara ini selanjutnya dilimpahkan penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
\
Rumah Dinkes Bulungan akan Dialih fungsikan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSDSS |
![]() |
---|
Semester Satu 2025 Capai Rp 5,36 Triliun, Realisasi Investasi Bulungan Kaltara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Melalui APBD Perubahan 2025, Los Eks Pasar Ikan di Tanjung Selor Bulungan Bakal Direhab Bertahap |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Dukung Langkah PT Benuanta Kaltara Jaya Jajaki Investasi Perumahan |
![]() |
---|
Usai Dugaan Keracunan, Disdik Bulungan Tegaskan MBG Tetap Jalan, SOP Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.