Berita Malinau Terkini

APBD 2024, Total Gaji dan Tunjangan 20 Anggota DPRD Malinau Dianggarkan Rp 11 M, Berikut Rinciannya 

Besaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD Malinau tahun 2024 telah dianggarkan melalui Anggaran Pedndapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pelantikan 20 Anggota DPRD Malinau periode 2024-2029. Terdapat 17 jenis belanja dan tunjangan untuk 20 Dewan dialokasikan melalui APBD Malinau 2024. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Besaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD Malinau tahun 2024 telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2024.

Total besaran gaji termasuk jenis jenis tunjangan bagi 20 anggota DPRD Malinau berjumlah Rp 11.003.106.358 atau Rp 11 miliar.

Rincian alokasi gaji dan tunjangan tersebut dirinci dalam Peraturan Bupati Malinau Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD 2024.

Sebelumnya dijelaskan Sekretaris DPRD Malinau, Jemi terkait hak keuangan seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik telah jelas diatur berdasarkan PP 18/2017.

Baca juga: DPRD Bentuk Pansus, Dalami Temuan BPK RI  Atas Laporan Pengelolaan APBD Malinau 2023

PP 18/2017 telah diubah sebagian berdasarkan PP 1/2023 mengatur soal hak keuangan dan administratif pimpiman dan Anggota DPRD.

"Untuk hak-hak Anggota DPRD periode 2024-2029 telah diatur melalui regulasi yang ada, diantaranya PP (Peraturan Pemerintah)," ungkapnya.

Di tingkat Kabupaten Malinau, aturan terkait hak-hak dimaksud diatur dalam Perda 9/2017 dan Perbup 59/2017.

Adapun, berdasarkan Perbup 27/2023, nilai keseluruhan anggaran gaji dan tunjangan untuk 20 dewan berjumlah Rp 11 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja Uang Representasi DPRD: Rp 500.000.000

2. Belanja Tunjangan Keluarga DPRD: Rp 31.814.244

3. Belanja Tunjangan Beras DPRD: Rp 43.906.798

4. Belanja Uang Paket DPRD: Rp 42.485.730

5. Belanja Tunjangan Jabatan DPRD: Rp 1.000.000.000

6. Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD: Rp 71.618.400

7. Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD: Rp 19.797.372

8. Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD: Rp 4.000.000.000

9. Belanja Tunjangan Reses DPRD: Rp 1.193.640.000

10. Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD: Rp 96.870.575

11. Belanja Pembulatan Gaji DPRD: Rp 3.000.000

12. Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD: Rp 378.602.754

13. Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD: Rp 198.280.394

14. Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD: Rp 52.000.000

15. Belanja Jaminan Kematian DPRD: Rp 128.322.360

Baca juga: APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp2,2 Triliun, Bupati Nunukan Akui Bayar Utang RSUD dan Embung Lapri

16. Belanja Tunjangan Transportasi DPRD: Rp 3.206.055.634

17. Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD: Rp 415.314.851

Nilai tersebut di atas merupakan rincian anggaran total akumulasi hak keuangan untuk 20 anggota DPRD malinau termasuk untuk Dewan Periode 2024-2029 yang baru dilantik.

(*)


Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved