Mata Lokal Memilih

Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Sehari Sebelum Kampanye, Simak Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Bagi calon kepala daerah dari petahana wajib mengajukan cuti sehari sebelum masa kampanye, simak jadwal tahapan Pilkada Kaltara 2024.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM
Bagi calon kepala daerah dari petahana wajib mengajukan cuti sehari sebelum masa kampanye, simak jadwal tahapan Pilkada Kaltara 2024. 

* 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

* 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

* 22 September 2024: penetapan pasangan calon

Baca juga: Resmi Golkar Usung Zainal Paliwang-Ingkong Ala di Pilkada Kaltara, Rudy Masud-Seno Aji di Kaltim

* 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

* 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

* 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil. (*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved