Munas XI Partai Golkar
Munas Partai Golkar XI, Tak Nama Jokowi Diusulkan jadi Ketum, Idris: Kaltara Solid Dukung Bahlil
Munas Partai Golkar XI berlangsung di Jakarta, tak nama Jokowi diusulkan jadi Ketua Umum, DPD Partai Golkar Kaltara solid dukung Bahlil Lahadalia.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Musyawarah Nasional atau Munas Partai Golkar XI yang berlangsung di Jakarta, tak nama Jokowi diusulkan jadi Ketua Umum, DPD Partai Golkar Kaltara solid dukung Bahlil Lahadalia.
DPP Partai Golkar tengah melakukan perombakan badan organisasi setelah mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Sekretaris DPD Partai Golkar Bulungan, Muhammad Idris menyampaikan hingga tadi malam pendaftaran dibuka, hanya satu nama calon tunggal yang diusulkan menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Kalau tidak salah, sampai pukul 22.00 wib, tidak ada calon lain kecuali Bapak Bahlil Lahadalia yang diajukan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Muhammad Idris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: DPD II Partai Golkar Malinau Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum di Munas XI Partai Golkar
Idris menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terjadi masalah apapun di dalam tubuh Partai Golkar, semua tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).
“Yang pertama pagi ini kita laksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebelum nanti dilaksanakannya Munas XI Partai Golkar,” ujarnya.
Agenda Munas XI Partai Golkar pertama, mengesahkan pengunduran diri Airlangga Hartarto dan menetapkan Plt Ketua Umum, Agus Gumiwang.
Ia juga menegaskan bahwa agenda yang saat ini masih berjalan bukan Munas Luar Biasa (Munaslub).
“Dari sinilah bekal landasan pelaksanaan Munas XI DPP Partai Golkar untuk pemilihan Ketua Umum. Kami tegaskan ini bukan Munaslub ya, semua masih sesuai AD/ART,” tegasnya.
Nama Jokowi Tidak Pernah Diusulkan
Terkait nama Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang disebut bakal menggantikan Airlangga Hartarto untuk memimpin Partai Golkar, Idris menyatakan, hal tersebut sama sekali tidak benar.
Hal tersebut lantaran Partai Golkar memiliki statuta dan AD/ART yang jelas berkaitan dengan pengusulan dan pemilihan Ketua Umum.
Menurut Idris, salah satu syarat untuk dapat diusulkan menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar adalah kader atau pernah tercatat sebagai pengurus Partai Golkar.
“Tidak ada nama Pak Jokowi dalam pengusulan tadi malam, Partai Golkar memiliki statuta dan AD/ART yang jelas untuk dapat diusulkan menjadi calon Ketua Umum adalah kader Partai Golkar sendiri.
Sedangkan Pak Joko Widodo hingga saat ini bukan kader Partai Golkar, namanya juga masih tercacat sebagai kader dari PDIP, jadi rasanya tidak mungkinlah,” paparnya.
Baca juga: Munas XI Partai Golkar di Jakarta, DPD Golkar se Kaltara Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.