Opini

Uang Logam: Lebih dari Sekadar Kembalian

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan maraknya penggunaan uang elektronik, keberadaan uang logam di Indonesia memiliki peran penting.

Editor: Sumarsono
IST
Joshua Sibagariang, Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah Pw BI Provinsi Kalimantan Utara 

Misalnya, uang Rupiah logam yang pada 1 Desember 2023 lalu ditarik dari peredaran, seperti pecahan Rp 1.000 TE 1993 bergambar kelapa sawit dan pecahan Rp 500 TE 1991 bergambar melati, kini menjadi incaran para kolektor karena desainnya yang unik dan nilai numismatiknya.

Baca juga: Pemprov Kaltara dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Berkolaborasi dalam Pengendalian Inflasi

Hal ini menunjukkan bahwa  komunitas kolektor uang logam di Indonesia terus berkembang, menunjukkan bahwa uang logam tidak hanya memiliki nilai tukar, tetapi juga nilai sejarah dan budaya yang tinggi.

Namun demikian, penggunaan uang logam di Indonesia saat ini menghadapi beberapa tantangan.

Masyarakat cenderung enggan bertransaksi menggunakan uang logam karena dianggap ribet dan kurang praktis.

Akibatnya, hal ini menyebabkan penumpukan uang logam di masyarakat  dan berpotensi menimbulkan masalah bagi sistem keuangan.

Di sisi lain, pedagang tradisional maupun toko ritel modern memiliki kebutuhan yang cukup tinggi akan uang logam sebagai alat pembayaran atau sebagai kembalian.

Meskipun demikian, peran bank dalam menjaga kelangsungan penggunaan uang logam sangat krusial.

Dengan menyediakan fasilitas penyetoran uang logam yang mudah dan aman, Bank tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mendukung inklusi keuangan.

 Sesuai amanat Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011 yang diperkuat oleh Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), penggunaan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk bertransaksi menggunakan uang logam karena dengan bertransaksi dan menabung di Bank, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat seperti keamanan dan kemudahan akses ke layanan keuangan lainnya.

Baca juga: Bauran Kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia Atasi Intrusi Ringgit di Perbatasan

Selain itu, uang logam yang terkumpul dapat disalurkan kembali ke masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran digital.

Hal ini menunjukkan bahwa uang logam dan teknologi digital dapat saling melengkapi, mendukung inklusi keuangan, dan memastikan kelancaran transaksi bagi semua lapisan masyarakat.

Lebih dari itu, menjaga dan merawat uang logam merupakan bentuk kecintaan akan Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan bangsa.

Menjaga dan merawat uang Rupiah juga merupakan  bentuk patriotisme dan menunjukkan rasa cinta terhadap tanah air.

Hal ini sejalan dengan  kampanye  Cinta, Bangga, Paham, Rupiah (CBP Rupiah) yang digalakkan Bank Indonesia untuk meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya menjaga, merawat  dan menggunakan mata uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved