Kaltara Memilih

Setelah Partai Demokrat, Yansen-Suratno Terima B1-KWK dari PKB, Mulus Maju di Pilkada Kaltara 2024

Setelah sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Yansen Tipa Padan-Mayjen TNI (Purn) Suratno mendapat tambahan dukungan dari PKB.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
IST
Penyerahan SK dukungan B1-KWK dari DPP PKB kepada bakal calon Gubernur Kaltara Yansen TP sebagai bukti dukungan PKB teradap pasangan Yansen-Suratno maju di Pilkada Kaltara 2024. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Demokrat, pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Yansen Tipa Padan-Mayjen TNI (Purn) Suratno mendapat tambahan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).

DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) resmi mendukung pencalonan Yansen-Suratno ( YES ) dengan menyerahkan SK dukungan berupa B1-KWK.

Surat Keputusan dukungan diserahkan Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid kepada Yansen TP di Kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (22/08/2024) malam.

Turut mendampingi dalam penyerahan B1-KWK, Ketua Desk Pilkada PKB yang juga Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Ketua DPW PKB Kaltara, Herman.

Usai menerima SK, Yansen TP mengatakan, B1-KWK dari PKB ini merupakan dukungan kedua, setelah sebelumnya Partai Demokrat.

Penyerahan rekomendasi kepada Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP - Suratno diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Kamis (8/8/2024). (YouTube /  Partai Demokrat)
Penyerahan rekomendasi kepada Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP - Suratno diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Kamis (8/8/2024). (YouTube / Partai Demokrat) (YouTube / Partai Demokrat)

Baca juga: BREAKING NEWS Yansen TP Gandeng Suratno Eks Danrem di Pilkada Kaltara, Kantongi Rekomendasi Demokrat

Dengan akumulasi Partai Demokrat meraih 6 kursi untuk DPRD Kaltara pada Pemilu 2024, dan PKB 2 kursi, maka sudah cukup sebagai syarat mendaftar di Pilkada Kaltara atau Pilgub Kaltara pada 27 Agustus 2024 nanti.

Meski demikian, Yansen meyakini, jika masih ada beberapa parpol yang kemungkinan besar akan memberikan dukungan kepada pasangan YES.

“Sudah dua dukungan dengan dokumen B1-KWK, besok (Jumat 23 Agustus 2024) PPP menyusul," kata Yansen dalam rilisnya yang diterima media ini, usai penyerahan pada Kamis (22/08/2024) malam.

Ia menyebutkan, jika ini menjadi satu tahapan penting dalam pencalonannya bersama Suratno di Pilkada Kaltara 2024.

Baca juga: Didukung Partai Demokrat di Pilkada Tarakan, Khairul dan Ibnu Saud Berpotensi Lawan Kotak Kosong

"Proses ini dikawal terus dari awal hingga menuju pilkada. Kita syukuri semua berjalan baik.

Tanggung jawab kami mengemban amanah dari partai pengusung ini untuk berjuang,” ungkap pria yang juga ketua DPD Partai Demokrat Kaltara ini.

Dikatakan, di Pilkada Kaltara ini, masyarakat bukan hanya penentu kemenangan lewat pilihannya.

Namun masyarakat menjadi penentu akan pembangunan ke depan. Maka, menjadi wajib bagi masyarakat memilih pemimpin yang memiliki kapasitas dalam memimpin.

“Pilkada Kaltara  tujuannya memilih pemimpin yang siap mengemban amanah rakyat, maka seorang kepala daerah yang dipilih harus memiliki kemampuan," tegas Wakil Gubernur Kaltara sekarang ini.

Utamanya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta pembangunan, Yansen TP mengatakan, masyarakat kita harus menjadikan ini sebagai acuan dalam memilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved