Berita Nunukan Terkini

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Marak Terjadi, DSP3A Nunukan  Masif Lakukan Sosialisasi

DSP3A Nunukan Kaltara masif lakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Endah)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) masif lakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) masif lakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan sosialisasi oleh Perempuan dan Anak Kabupaten Nunukan di tingkat kelurahan dan desa itu dimulai sejak Kamis (22/08/2024).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan, Endah Kurniawatie mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Termasuk juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan suatu bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum PNS Disdukcapil, DSP3A Nunukan Komitmen Dampingi Korban

"Untuk mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak dibutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan lengkap. Serta perlu adanya upaya-upaya pencegahan dan kampanye anti kekerasan oleh semua pihak. Baik itu pemerintah maupun masyarakat," kata Endah Kurniawatie kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/08/2024), sore.

Endah berharap ada sinergitas bersama pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, instansi, lembaga yang berpartisipasi, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan.

Dia menegaskan bahwa sosialisasi akan secara masif dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif, dan terpadu.

Begitu juga penguatan monitoring, pelaporan serta hal lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan terhadap korban kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Tidak hanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami juga melakukan penjangkauan dan pendampingan kasus perempuan dan anak. Walaupun dengan sumber daya manusia yang sangat terbatas," ujarnya.

Terpisah, Lurah Tanjung Harapan Lukmansyah menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan DSP3A tersebut, dapat memberikan edukasi kepada seluruh warganya.

Baca juga: Nunukan Menuju Kota Layak Anak, DSP3A Akui Banyak Syarat yang Harus Dipenuhi: Belum Layak

"Kami berkomitmen mengahapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini memberikan edukasi kepada seluruh warga melalui ketua RT, TP PKK, hingga kader Posyandu. Agar ke depan di Kelurahan Tanjung Harapan tidak terjadi hal-hal yang memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Lukmansyah.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved