Berita PPU Terkini
Pj Bupati Makmur Marbun Ingatkan ASN dan THL di Lingkungan Pemkab PPU Jaga Netralitas Selama Pilkada
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengingatkan ASN dan tenaga honorer atau THL di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara jaga netralitas selama Pilkada.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan tenaga honorer atau THL di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara menjaga netralitas.
Hal itu di sampaikan Makmur Marbun di depan pra ASN dan THL Pemkab Penajam Paser Utara.
Karena potensi tidak adanya netralitas dari kalangan pegawai berpeluang terjadi saat Pilkada, karena berhubungan dengan kepentingan.
Menurut Makmur Marbun, sikap para ASN maupun THL akan berpengaruh terhadap kondusifitas selama Pilkada berlangsung.
“ Saya minta ASN dan THL harus menjaga netralitas sebagai pelaksana pemerintahan,” ungkapnya pada Senin (26/8/2024).
Baca juga: Disdikpora PPU Anggarkan Rp1 Miliar untuk Selesaikan SD 026 Penajam: Tahun Ini Belum Bisa Digunakan
Kata Makmur Marbun, ASN dan THL memiliki hak suara, tetapi sebaiknya diaspirasikan saat di bilik suara nantinya.
Bagi ASN yang melanggar netralitas dan terbukti, makan akan dikenai sanksi.
Sanski mulai berupa teguran, sanksi ringan, penangguhan karir, bahkan bisa berakhir pidana, tergantung tingkat pelanggarannya.
Sebelumnya pada masa Pemilu lalu, ada ASN PPU yang kedapatan melanggar netralitasnya dengan mengunggah foto peserta pemilu di media sosialnya.
Hal itu membuatnya terjerat etik pelanggaran, sehingga dikenai sanksi berupa mutasi dari jabatannya.
Untuk itu cukup didalam hati saja pilihan kita dan diaspirasikan dalam bilik suara saja saat Pemilu nanti,” jelasnya.
Baca juga: Sah! Makmur Marbun Resmi Pj Bupati PPU: Tancap Gas Siapkan Pilkada dan Kolaborasi dengan Otorita IKN
Pj Bupati PPU juga menekankan bahwa pada Pilkada kali ini, tidak ada lagi ASN yang terjerat dalam politik praktis.
Upaya-upaya sosialisasi juga terus digencarkan, agar pemahaman tersebut sampai kepada para aparatur yang ada.
“Sebagai jajaran ASN Pemkab Penajam Paser Utara, khususnya di Sekretariat Daerah, kita harus fokus dan bertanggung jawab terhadap seluruh tugas dan kewajiban kita saja,” tandasnya. (*/adv)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.