Wempi Jakaria Daftar ke KPU Malinau

KPU Malinau Nyatakan Berkas Paslon Wempi Jakaria Lengkap, Lanjut Verifikasi dan Pencermatan Dokumen

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau) telah menerima penyerahan berkas satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ketua KPU Malinau, Marsalino saat menerima penyerahan dokumen pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Wempi dan Jakaria Pilkada Malinau 2024, Selasa (27/8/2024) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau) telah menerima penyerahan berkas satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Dokumen pendaftaran yang diajukan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau, Wempi dan Jakaria telah dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Malinau, Marsalino menyampaikan penyelenggara telah menerima penyerahan berkas untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

"Hari ini, ada satu bakal Paslon yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Kabupaten Malinau. Sesuai dengan jadwal, Pendaftaran dibuka mulai 27 sampai 28 Agustus 2024," ungkap Marsalino saat ditemui di Kantor KPU Malinau, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Seluruh Parpol Parlemen Merapat ke Barisan Petahana, 12 Partai Usul Wempi-Jakaria di Pilkada Malinau

Iring-iringan Barongsai mengiringi pengantaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Pilkada 2024, Wempi W Mawa dan Jakaria ke KPU Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (27/8/2024)
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Iring-iringan Barongsai mengiringi pengantaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Pilkada 2024, Wempi W Mawa dan Jakaria ke KPU Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (27/8/2024) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Bakal Paslon Wempi Jakaria telah menyerahkan berkas persyaratan diantaranya formulir B1 KWK dari 12 Partai Pengusul.

Sesuai ketentuan terkait berkas pendaftaran, Pasangan petahana tersebut telah lengkap untuk syarat Parpol dan syarat calon.

"Dari Bidang teknis tadi, sudah menyampaikan berkas lengkap. Syarat calon juga sudah kami terima. Intinya kami menerima berkas yang diajukan Paslon," katanya.

Selanjutnya, Marsalino mengatakan KPU Malinau akan melakukan verifikasi dan pencermatan berkas pendaftaran.

Pencermatan dan verifikasi terhadap berkas bakal Paslon akan dilaksanakan sejak berkas diterima hingga 

"Verifikasi dan pencermatan dokumen dilaksanakan mulai tanggal berkas diterima, nanti sampai 21 September 2024," ujarnya.

(*)


Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved