Sulton Daftar ke KPU Kaltara

Pilkada Kaltara, Berkas Persyaratan Andi Sulaiman-Adri Patton Dinyatakan Lengkap, Ini Penjelasan KPU

KPU Kaltara ungkap berkas persyaratan Andi Sulaiman-Adri Patton atau Sulton sudah lengkap untuk maju di Pilkada Kaltara 2024, masih ada tahap lain.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Edy Nugroho
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid dan komisioner lainnya, bersama Bawaslu dan didampingi sekretaris saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (28/08/2024). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) 

TRUBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara ( KPU Kaltara) menyatakan berkas atau dokumen persyaratan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Wagub) Andi Sulaiman-Adri Patton atau Sulton, sudah lengkap untuk maju di Pilkada Kaltara 2024.

"Kami telah lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Kemudian upload data di Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), hasilnya dinyatakan lengkap. Selanjutnya kita berikan tanda terima, berupa plano KWK, dan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jusuf SK Tarakan," ungkap Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid.

Hariyadi yang didampingi komisioner KPU Kaltara, Sekretaris dan Komisioner Bawaslu Kaltara, dalam keterangan persnya usai menerima berkas pendaftaran Bapaslon Sulton mengungkapkan, seluruh penerimaan berkas telah memenuhi ketentuan. 

Kendati berkas dinyatakan lengkap, KPU Kaltara menegaskan Andi Sulaiman-Adri Patton belum berarti telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kaltara.

Untuk menentukan memenuhi syarat atau tidaknya peserta Pilgub Kaltara, KPU Kaltara menyatakan masih ada tahap penelitian dan verifikasi berkas.

"Jadi yang dimaksud lengkap itu, semua berkas persyaratan ada. Termasuk jumlah dukungan untuk mengusung pasangan calon ini. Sudah melebihi batas syarat pencalonan," kata ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kaltara, Chairulliza.

Bakal Pasangan Calon Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur, Andi Sulaiman dan Adri Patton mendaftar ke KPU Kaltara untuk maju bertarung di Pilgub Kaltara, Rabu (28/08/2024).
Bakal Pasangan Calon Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur, Andi Sulaiman dan Adri Patton mendaftar ke KPU Kaltara untuk maju bertarung di Pilgub Kaltara, Rabu (28/08/2024). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Baca juga: Maju Pilgub Kaltara, Andi Sulaiman-Adri Patton Usung Visi Kaltara Bersinergi

"Syarat-syaratnya itu sah atau tidak, sesuai atau tidak nanti diketahui setelah tahap penelitian dan verifikasi," imbuhnya.

Tahap penelitian dan verifikasi keabsahan dokumen, lanjutnya dilakukan setelah proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon. Yaitu mulai tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024. Selanjutnya akan diumumkan pada 5 September 2024.

Selain disampaikan ke bakal calon, jika nanti ditemukan ada dokumen persyaratan yang membutuhkan klarifikasi lanjutan ke instansi yang mengeluarkan dokumen, KPU Kaltara akan melakukan klarifikasi.

"Setelah itu, baru kami bisa lakukan pleno untuk menetapkan bakal pasangan calon lolos menjadi peserta Pilkada Kaltara atau tidak.

Jadi, ini baru proses awal, masih ada proses lainnya," kata pria yang akrab disapa Rully itu.

Tahapan pendaftaran calon kepala daerah dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved