Berita Malinau Terkini
12 Figur Petahana DPRD Malinau Kembali Menjabat, Intip Besaran Harta Kekayaannya di 2024
Sebanyak 12 dari total 20 Anggota DPRD Malinau periode 2024-2029 merupakan figur petahana yang kembali terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sebanyak 12 dari total 20 Anggota DPRD Malinau periode 2024-2029 merupakan figur petahana yang kembali terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
12 Anggota DPRD Malinau periode 2019-2024 tersebut telah kembali bertugas usai dilantik sebagai Anggota DPRD Malinau periode 2024-2029.
Berbeda dengan 8 Anggota DPRD Malinau yang baru terpilih, 12 figur petahana telah menyampaikan LHKPN secara periodik mulai dari periode pertama menjabat.
Berikut adalah laporan harta kekayaan dari 12 figur petahana DPRD Malinau periode 2024-2029.
Baca juga: Agar Capaian Tingkat Kecamatan dan Desa Terukur, Bappeda Tawarkan Konsep Pilar Pembangunan Malinau
Data LHKPN dirangkum oleh TribunKaltara.com laman resmi e-LHKPN KPK. Rincian harta kekayaan masing-masing dapat dilihat sebagai berikut:
1. Marten Markus
Marten Markus, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 10,92 miliar. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 9,23 miliar, termasuk beberapa properti di Malinau.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 919 juta, termasuk mobil dan motor.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 1,06 miliar.
- Hutang sebesar Rp 290 juta.
- Total harta kekayaan bersih sebesar Rp 10,92 miliar.
2. Eva Christine Agustina
Eva Christine Agustina, Anggota DPRD Kabupaten Malinau dari Partai Demokrat, memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,54 miliar. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 9,24 miliar, termasuk tanah di Malinau dan Nunukan.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 149,45 juta, termasuk mobil dan beberapa motor.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 159,09 juta.
3. Samuel Yusuf
Samuel Yusuf, Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,82 miliar. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 8,17 miliar, termasuk tanah di Malinau.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 544 juta, berupa mobil.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 114,7 juta.
4. Ibau Ala
Ibau Ala, sebelumnya merupakan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 7,15 miliar.
Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 3,09 miliar, termasuk beberapa lokasi di Malinau dan Bulungan.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 132 juta, berupa satu unit mobil.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 111,2 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 3,82 miliar.
5. Ping Ding
Ping Ding yang juga sebelumnya merupakan Ketua DPRD Malinau dari Partai Demokrat. Nemiliki harta kekayaan senilai Rp 5,4 miliar.
Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 3,66 miliar, tersebar di beberapa lokasi.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 15 Juta, berupa motor.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 98,5 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 1,65 miliar.
6. Andarias Tulak
Andarias Tulak, sebelumnya.merupakan Sekretaris Fraksi Nasdem di DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,3 miliar.
Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 2,4 miliar, tersebar di beberapa lokasi.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 648 juta, meliputi beberapa unit mobil
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 168,5 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 2,05 miliar.
7. Jainaludin
Jainaludin yang juga merupakan Sekretaris Partai Demokrat DPC Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,16 miliar.
Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 3,82 miliar, termasuk beberapa properti di Malinau.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 328 juta, meliputi mobil dan sepeda motor.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 160,5 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 11,5 juta.
8. Kus Fajar Rimawan
Kus Fajar Rimawan, Ketua Fraksi Pelangi Nusantara di DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,07 miliar.
Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 1,54 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Malinau dan Nunukan.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 157 juta, meliputi mobil dan beberapa sepeda motor.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 329,2 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 50,6 juta.
9. Dolvina Damus
Dolvina Damus, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,89 miliar.
Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 1,57 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Malinau dan Samarinda.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 162 juta, berupa mobil.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 56 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 112,5 juta.
10. Jamaluddin
Jamaluddin, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,37 miliar. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 1,05 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Malinau, baik warisan maupun hasil sendiri.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 311 juta, mencakup mobil dan sepeda motor
- Kas dan setara kas sebesar Rp 12,4 juta.
11. Bilung Ajang
Bilung Ajang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 715,4 juta. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 385 juta, berupa tanah dan bangunan di Malinau.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 118,5 juta, meliputi mobil dan motor.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 23,9 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 188,1 juta.
12. Solvianus
Solvianus, Anggota DPRD dari Fraksi Pelangi Nusantara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau, memiliki harta kekayaan senilai Rp 600 juta. Kekayaannya terdiri dari beberapa aset utama, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 24,57 juta, berupa tanah di Malinau.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 386 juta, meliputi mobil dan motor.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 190 juta.
Baca juga: APBD 2024, Total Gaji dan Tunjangan 20 Anggota DPRD Malinau Dianggarkan Rp 11 M, Berikut Rinciannya
Sebagaimana disyaratkan KPU Malinau, seluruh anggota DPRD yang dilantik wajib menyetorkan laporan harta kekayaan melalui LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ).
"Sebelum pelantikan semua anggota DPRD telah menyerahkan laporan harta kekayaan sebagai dokumen persyaratan," ujar Komisioner KPU Malinau, Jerry Anderson beberapa waktu lalu.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Anggota DPRD Malinau
DPRD Malinau
Eva Christine Agustina
harta kekayaan
Ping Ding
Ibau Ala
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
LHKPN
DPRD
Kendala Transportasi Sungai Bahau, Bupati Malinau Kaltara Ungkap Rencana Peledakan Jeram Nta Liang |
![]() |
---|
Dibahas APBD-P Malinau Kaltara, Belanja tak Terduga Dialokasikan Tangani Bencana Sungai Bahau |
![]() |
---|
Optimis Keuangan Daerah Tumbuh Sehat, Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Susun Rencana Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Riset, Pemkab Malinau Gandeng BRIN |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pendataan Pegawai di OPD Pemkab Malinau Dilakukan Secara Komprehensif, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.